kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Disebut suap Berdikari, terdakwa ini terima vonis


Jumat, 20 Januari 2017 / 13:28 WIB


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Direktur Utama CV Jaya Mekanotama Aris Hadiyanto dinyatakan bersalah oleh majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam kasus suap pengadaan pupuk di Provinsi Jawa Tengah.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Aris Hadianto dengan pidana penjara selama 2,5 tahun dan pidana denda sebesar Rp 200 juta rupiah, subsider dua bulan kurungan," kata Jhon Halasan Butarbutar yang menjadi ketua majelis dalam sidang ini, Jumat (20/1).

Aris sebelumnya didakwa oleh KPK lantaran memberi suap kepada Siti Marwa, Direktur Keuangan PT Berdikari (Persero).

Selama jalannya persidangan, Aris pun tidak pernah menyangkal bahwa ia berusaha menyuap Siti. Hal itu menjadi salah satu pertimbangan majelis sehingga putusan lebih ringan dibanding dakwaan. Selain itu, ia selalu bersikap sopan di persidangan. Sementara dakwaannya ialah selama 3 tahun penjara dan denda Rp 400 juta.

Atas putusan ini, Aris mengaku menerimanya dan tidak akan mengajukan banding. "Saya menerima keputusannya," tutur Aris.

Sementara itu, jaksa penuntut umum dari KPK, Afni Carolina menyatakan pikir-pikir.

Kasus suap pupuk di Jawa Tengah ini memang menjadi perhatian KPK. Pasalnya kasus ini berhubungan dengan ketahanan pangan dan yang terkena dampak langsung adalah masyarakat dengan tingkat ekonomi menengaj ke bawah. Selasa (17/1) kemarin KPK bahkan telah menetapkan 5 tersangka baru.

“Pendekatan tidak hanya penindakan. Tetapi juga bekerja sama dengan KPPU untuk bahas sejauh mana tata niaga pangan bisa diperbaiki untuk berantas mafia pangan dan juga ada kajian terkait alih fungsi lahan pertanian,” kata Febri Diansyah, juru bicara KPK beberapa waktu lalu.

Terbukti suap, Dirut CV Mekanotama dibui 2,5 tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×