kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.120   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.075   36,77   0,61%
  • KOMPAS100 793   4,42   0,56%
  • LQ45 601   -0,89   -0,15%
  • ISSI 210   3,13   1,51%
  • IDX30 340   -0,74   -0,22%
  • IDXHIDIV20 422   -1,12   -0,26%
  • IDX80 90   0,38   0,43%
  • IDXV30 115   0,54   0,47%
  • IDXQ30 109   -0,16   -0,15%

Emirsyah Satar terima suap lebih dari Rp 20 miliar


Kamis, 19 Januari 2017 / 17:08 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Emir diketahui menerima suap terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia. Nilai suap tersebut lebih dari Rp 20 miliar.

"ESA (Emirsyah Satar) menerima suap dari tersangka SS dalam bentuk uang dan barang, yaitu dalam bentuk uang € 1,2 juta dan US$ 180.000 atau senilai Rp 20 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Laode Syarif dalam jumpa pers di kantor KPK, Kamis (19/1).

Laode menuturkan, KPK juga menemukan suap dalam bentuk barang yang diterima Emirsyah Satar. Nilai barang itu mencapai US$ 2 juta dollar yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Untuk menangani perkara ini, KPK turut bekerja sama dengan penegak hukum negara lain karena kasus korupsi ini lintas negara. Perantara suap, yakni SS, diketahui memiliki perusahaan di Singapura. 

KPK menyatakan, perkara ini murni perkara individu, bukan korupsi korporasi. Oleh karena itu, PT Garuda Indonesia dilepaskan dari perkara hukum ini.

(Lutfy Mairizal Putra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×