Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkumpulan Pengusaha Bawang Putih dan Umbi Indonesia (Pusbarindo) membantah pernyataan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang mengatakan sebanyak 300 ribu kuota impor bawang putih sudah mendapat Surat Persetujuan Impor (SPI).
Anggota Pusbarindo, Jaya Sartika mengatakan berdasarkan data milik Pusbarindo, sejak awal tahun hingga Mei 2023 Kemendag baru menerbitkan SPI untuk 170 ribu kuota impor. Kemudian, baru baru ini menerbitkan SPI untuk 90 ribu kuota impor karena ada kenaikan harga bawang putih dan polemik impor berhembus di media.
Sehingga secara total SPI sudah baru keluar saat ini hanyalah 260 ribu ton per Juni 2023.
Baca Juga: Respons Kenaikan Harga, Kemendag Terbitkan Izin Impor 300.000 Ton dari China
"Jadi 170 ribu ton awal dan 90 ribu ton yang baru keluar (minggu-minggu ini)," jelas Jaya pada Kontan.co.id, Jum'at (16/6).
Sementara itu, jumlah perusahan yang mendapatkan SPI baru sebanyak 57 perusahaan, dari total 180 perusahaan importir bawang putih di seluruh Indonesia.
"Pusbarindo (yang berhasil dapat SPI) baru 2 PT saja, dari total anggota 50 lebih, deskirimasi sekali," jelas Jaya.
Baca Juga: Ada El Nino, Mendag Khawatir Harga Pangan Makin Meroket
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengklaim pihaknya sudah mengeluarkan SPI bawang putih dengan kuota impor sebesar 300 ribu ton dari China.
Hal ini dilakukan Mendag dalam merespon permintaan Badan Pangan Nasional untuk mempercepat proses pengeluaran SPI agar harga bawang putih dalam negeri stabil.
"Iya kita sudah mengeluarkan (SPI) untuk 300 ribu ton bawang putih," kata Mendag pada Media di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (15/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News