kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.802   -28,00   -0,17%
  • IDX 8.291   159,23   1,96%
  • KOMPAS100 1.172   25,90   2,26%
  • LQ45 842   12,51   1,51%
  • ISSI 296   7,86   2,73%
  • IDX30 436   5,12   1,19%
  • IDXHIDIV20 520   1,62   0,31%
  • IDX80 131   2,69   2,10%
  • IDXV30 143   1,37   0,97%
  • IDXQ30 141   0,56   0,40%

Pusat desak Pemprov DKI terbitkan izin penetapan lokasi LRT Jabodebek


Senin, 02 April 2018 / 22:13 WIB
Pusat desak Pemprov DKI terbitkan izin penetapan lokasi LRT Jabodebek
ILUSTRASI. Proyek LRT Jabodebek


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat masih menunggu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menerbitkan izin penetapan lokasi (penlok) LRT Jabodebek. Pasalnya trase Setia Budi- Dukuh Atas masih belum bisa dibangun tanpa izin tersebut.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bilang pemerintah masih berkoordinasi dengan Pemprov DKI untuk segera menerbitkan penlok. Kementerian Perhubungan akan memberikan waktu hingga akhir April 2018 agar penlok diterbitkan.

Namun jika tidak, pemerintah akan mencari opsi lain. "Kita cari dasar hukum apa, supaya (tetap) bisa jalan," kata Budi Karya, Senin (2/4).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah, ATR/BPN, Arie Yuriwin mengatakan tengah menunggu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menerbitkan izin penetapan lokasi untuk jalur Setiabudi-Dukuh Atas.

Lantaran jika persyaratan itu belum diselesaikan, pihaknya belum bisa melakukan pembebasan lahan di lokasi itu. "Diharapkan Penlok selesai, setelah itu kita baru turun mengukur bidang tanahnya," ujar Arie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×