kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Pusat desak Pemprov DKI terbitkan izin penetapan lokasi LRT Jabodebek


Senin, 02 April 2018 / 22:13 WIB
ILUSTRASI. Proyek LRT Jabodebek


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat masih menunggu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menerbitkan izin penetapan lokasi (penlok) LRT Jabodebek. Pasalnya trase Setia Budi- Dukuh Atas masih belum bisa dibangun tanpa izin tersebut.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bilang pemerintah masih berkoordinasi dengan Pemprov DKI untuk segera menerbitkan penlok. Kementerian Perhubungan akan memberikan waktu hingga akhir April 2018 agar penlok diterbitkan.

Namun jika tidak, pemerintah akan mencari opsi lain. "Kita cari dasar hukum apa, supaya (tetap) bisa jalan," kata Budi Karya, Senin (2/4).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah, ATR/BPN, Arie Yuriwin mengatakan tengah menunggu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menerbitkan izin penetapan lokasi untuk jalur Setiabudi-Dukuh Atas.

Lantaran jika persyaratan itu belum diselesaikan, pihaknya belum bisa melakukan pembebasan lahan di lokasi itu. "Diharapkan Penlok selesai, setelah itu kita baru turun mengukur bidang tanahnya," ujar Arie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×