Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan memperketat penindakan terhadap importir pakaian bebas (balpres) ilegal.
Selain penegakan pidana, Purbaya menyampaikan rencana pemberian denda dan memasukkan pelaku ke daftar hitam (blacklist) sehingga tak bisa lagi melakukan kegiatan impor.
Purbaya mengatakan pihaknya sudah memantau pelaku impor ilegal di lapangan dan mengklaim telah memiliki nama-nama pelakunya.
Ia mengingatkan agar praktik impor ilegal dihentikan karena merusak produksi domestik dan menimbulkan kerugian negara.
"Saya sudah punya sih siapa yang biasa tukang impor segala macam. Saya harapkan mereka mulai hentikan itu, karena ke depan kita akan tindak," ujar Purbaya kepada awak media di Menara Bank Mega Jakarta, Senin (27/10/2025).
Baca Juga: Kemendag Menindak Impor Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp 120,65 Miliar Sepanjang 2025
Purbaya menegaskan bahwa penindakan tidak hanya sekadar pemusnahan barang bukti dan penjatuhan hukuman penjara, tetapi juga hukuman administratif seperti denda dan pemblokiran hak impor.
Purbaya bahkan menyebut kemungkinan mem-blacklist pelaku sehingga tidak lagi bisa melakukan impor seumur hidup.
"Jadi nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga dan akan di blacklist," katanya.
Selanjutnya: Indonesian Paradise Property (INPP) Berhasil Rampungkan Dua Proyek Properti Baru
Menarik Dibaca: Jadwal BWF World Tour 2025 Lengkap Total Hadiahnya, Siap-Siap Hylo Open
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













