Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Sumberdaya Air berupaya memenuhi kebutuhan penyediaan air bagi kawasan pertanian. Ini melalui pemeliharaan, rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi kecil di bawah 150 hektare (ha), irigasi tersier dan irigasi desa.
Kegiatan tersebut dilakukan melalui program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dengan cara Pemberdayaan Petani Pemakai Air (P3A) atau Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) atau induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
"Pada program ini, yang dilakukan tidak hanya membangun fisik saluran irigasi, tetapi juga pemberdayaan masyarakat," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada keterangan tertulis, Minggu (30/7).
Menurutnya, program P3-TGAI tersebut merupakan salah satu program pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) yang harus tetap diprioritaskan pada tahun 2018 karena menyentuh langsung kebutuhan publik.
Untuk Tahun 2017, program P3-TGAI ditargetkan tersebar di 3.000 lokasi di 30 provinsi pada 33 wilayah sungai. Dana yang disiapkan mencapai Rp 600 miliar. Salah satu wilayah yang memiliki antusiasme tinggi untuk melaksanakan program ini adalah Pulau Buru dan Seram di Maluku.
Sedangkan pada tahun 2018, jumlah lokasi P3-TGAI direncanakan lebih banyak lagi menjadi 4.000 lokasi dengan estimasi dana Rp 800 miliar.
P3-TGAI dilaksanakan secara swakelola melalui pemberdayaan dan partisipasi aktif masyarakat. Adapun anggaran yang dialokasikan untuk tiap kawasan adalah sebesar Rp 200 juta dengan proporsi 90% untuk pembangunan fisik dan sisanya untuk pendampingan oleh P3A.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News