kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

PUPR targetkan serapan anggaran naik di kuartal II


Minggu, 03 April 2016 / 21:39 WIB
PUPR targetkan serapan anggaran naik di kuartal II


Reporter: Handoyo | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Serapan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) mendekati akhir kuartal I tahun ini menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penyerapan akan maksimal diproyeksikan pada akhir kuartal II.

Sekretaris Jenderal Kementerian PU-Pera Taufik Widjoyono mengatakan, hingga tanggal 23 Maret lalu total penyerapan anggaran kementerian PU-Pera tercatat sebanyak 7,27% atau senilai Rp 7,5 triliun. Sementara itu pada periode yang sama tahun lalu, serapan anggaran hanya 1,95% dengan nilai Rp 2,3 triliun.

Meski tidak merinci, Taufik bilang penyerapan anggaran tertinggi berada pada Direktorat Jenderal Bina Marga. "Dari penyerapan anggaran dari masing-masing Direktorat Jenderal, yang paling tinggi penuyerapannya di Bina Marga," kata Taufik, belum lama ini.

Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono menambahkan, masih sedikitnya penyerapan anggara pada awal tahun ini dikarenakan belum semua pembayaran atas proyek dilakukan. "Baru uang muka, kalau lelang sudah 90%, nanti penyerapan akan baik," ujar Basuki.

Tahun 2016 Kementerian PU-Pera memiliki 10.752 paket kontrak dengan nilai Rp 73,41 Triliun. Dari jumlah tersebut telah dilakukan pelelangan dini sejak Bulan Agustus hingga Desember 2015 sebanyak 5.344 paket, dengan nilai Rp 42,74 Triliun.

Kegiatan lelang dini dan penandatanganan kontrak di awal tahun 2016 bertujuan agar pekerjaan dapat dilakukan selama satu tahun penuh sehingga infrastruktur yang dibangun lebih cepat selesai dan dapat segera dimanfaatkan masyarakat.

Selama ini, pelelangan pekerjaan kontraktual baru dilakukan pada awal tahun anggaran berjalan, prosesnya membutuhkan waktu hingga 4 bulan, sehingga tanda tangan kontrak dan pekerjaan dilapangan baru dimulai mendekati tengah tahun.

Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2015 tentang APBN 2016, Kementerian PUPR mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 104,08 Triliun dengan rincian, belanja Modal sebesar Rp 81,24 Triliun, belanja Barang sebesar Rp 20,48 Triliun, dan belanja Pegawai sebesar Rp 2,36 Triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×