kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pungutan Ekspor CPO Sementara Dihapus, Ekspor CPO Kembali Meningkat


Rabu, 20 Juli 2022 / 14:51 WIB
Pungutan Ekspor CPO Sementara Dihapus, Ekspor CPO Kembali Meningkat
ILUSTRASI. Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghapus sementara pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah alias crude palm oil (CPO).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghapus sementara pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah alias crude palm oil (CPO) beserta produk turunannya. Beleid penghapusan pungutan ekspor CPO dan turunannya ini berlaku hingga 31 Agustus 2022.

Dengan kebijakan ini, pemerintah menggratiskan pungutan ekspor CPO selama periode tersebut. Setelah itu, tarif pungutan ekspor CPO akan berlaku kembali secara progresif.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai mengatakan kebijakan penghapusan pungutan ekspor CPO tersebut telah menunjukkan hasil yang positif. Pasalnya, selama tiga hari pertama penerapan kebijakan tersebut, ekspor CPO meningkat hingga dua digit.

"Ada kenaikan ekspor CPO, angkanya harian kami pantau, jadi dia naik di atas 50%. Tiga hari ini naik," ujar Askolani kepada awak media di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Selasa (19/7).

Baca Juga: Petani Sawit Sulit Jual TBS, Pemerintah Akan Kembangkan Minyak Makan Merah

Selain ekspor CPO yang meningkat, harga lelang CPO di dalam negeri juga mulai meningkat. Seiring dengan meningkatnya penjualan CPO juga membuat harga tandan buah segar (TBS) juga ikut naik seiring dengan perusahaan kelapa sawit yang mulai membeli TBS dari petani.

Askolani menyebut, harga TBS sudah mulai naik ke atas Rp 1.000 per kg, setelah sebelumnya berada di bawah level tersebut.

"TBS juga naik, sudah Rp 1.000 per kg. Kemarin posisi tanggal 15 Juli itu di bawah Rp 1.000 per kg, sekarang sudah di atas," katanya.

Dengan mulai membaiknya harga sawit, Askaloni mengatakan, harga minyak goreng bisa kembali di harga Rp 14.000 per liter. Sehingga dengan pencapaian dalam 3 hari yang menunjukkan hasil positif, maka pemerintah akan terus menjaga agar ekosistem bisa mulai seimbang lagi.

"Alhamdulillah tiga hari ini indikatornya sudah mulai bagus. Sehingga ini yang dijaga pemerintah. Pemerintah tidak memperhitungkan lossnya mengenai CPO ya, itu kan tadi kita untuk pengendalian tadi. Ekspor sudah mulai bisa naik, kemudian harga udah mulai naik, minyak goreng bisa di Rp 14.000, TBS juga mulai naik. Jadi ekosistemnya sudah mulai seimbang lagi," ucap Askolani.

Askolani kembali menegaskan, pemerintah tidak mempersalahkan hilangnya potensi penerimaan negara akibat kebijakan penghapusan sementara pungutan ekspor CPO ini. Sebab tujuan dari kebijakan tersebut adalah agar ekspor dapat meningkat dan harga TBS di level petani juga meningkat. Terlebih lagi saat ini pemerintah fokus untuk menstabilkan harga minyak goreng agar dapat kembali di Rp 14.000 per liter.

"Tujuan kita adalah tadi menormalkan ekosistem dari CPO dan harga minyak goreng. Soalnya kan pemerintah punya tujuan dari hulu sampai hilir," kata Askolani.

Baca Juga: Menghitung Dampak Penghapusan Sementara Pungutan Ekspor CPO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×