kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Pulang dari rumahsakit, Wawan kembali ke rutan KPK


Senin, 03 Maret 2014 / 13:51 WIB
Pulang dari rumahsakit, Wawan kembali ke rutan KPK
ILUSTRASI. Cara memindahkan lidah buaya ke pot baru.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terlihat kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (3/3). Wawan kembali ke Rutan usai menjalani rawat inap di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun terlihat turun dari mobil tahanan KPK siang ini. Mobil tahanan berhenti persis di depan pintu rutan.

Wawan pun tak berkomentar sedikitpun ketika ditanyai wartawan terkait kondisi kesehatannya hingga saat ini. Wawan hanya melempar senyumnya kepada awak media. Meski dikerumuni wartawan, Wawan pun mencoba menerobos dan langsung memasuki rutan.

Seperti diketahui, Wawan dilarikan ke rumah sakit karena didiagnosis dokter KPK menderita mag dan Vertigo pada Senin (24/2) lalu. Padahal, kala itu Wawan dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, dengan agenda pembacaan dakwaan.

Sebelumnya, Pengacara Wawan, Sadli Hasibuan juga mengatakan, oleh dokter di rumah sakit Wawan didiagnosis menderita demam berdarah. Oleh karena itu pihaknya memastikan Wawan kembali tak akan menghadiri sidang berikutnya yang digelar Kamis (27/2) lalu.

Pada saat sidang berikutnya yang digelar pada hari Kamis tersebut, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Matheus Samiaji akhirnya mengeluarkan penetapan pembantaran sampai Wawan sembuh dari sakitnya. Hakim Matheus juga melanjutkan, yang mengetahui pelaksanaan sidang Wawan yaitu dokter dan Wawan sendiri.

"Jadi kami tidak berani gambling sidang hari Senin (pekan depan). Lebih baik sekalian sampai hari Kamis seminggu yang akan datang. Ditunda sampai satu minggu, mudah-mudahan kita doakan Wawan segera sembuh," kata Hakim Matheus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×