kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pulang dari rumahsakit, Wawan kembali ke rutan KPK


Senin, 03 Maret 2014 / 13:51 WIB
Pulang dari rumahsakit, Wawan kembali ke rutan KPK
ILUSTRASI. Cara memindahkan lidah buaya ke pot baru.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terlihat kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (3/3). Wawan kembali ke Rutan usai menjalani rawat inap di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun terlihat turun dari mobil tahanan KPK siang ini. Mobil tahanan berhenti persis di depan pintu rutan.

Wawan pun tak berkomentar sedikitpun ketika ditanyai wartawan terkait kondisi kesehatannya hingga saat ini. Wawan hanya melempar senyumnya kepada awak media. Meski dikerumuni wartawan, Wawan pun mencoba menerobos dan langsung memasuki rutan.

Seperti diketahui, Wawan dilarikan ke rumah sakit karena didiagnosis dokter KPK menderita mag dan Vertigo pada Senin (24/2) lalu. Padahal, kala itu Wawan dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, dengan agenda pembacaan dakwaan.

Sebelumnya, Pengacara Wawan, Sadli Hasibuan juga mengatakan, oleh dokter di rumah sakit Wawan didiagnosis menderita demam berdarah. Oleh karena itu pihaknya memastikan Wawan kembali tak akan menghadiri sidang berikutnya yang digelar Kamis (27/2) lalu.

Pada saat sidang berikutnya yang digelar pada hari Kamis tersebut, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Matheus Samiaji akhirnya mengeluarkan penetapan pembantaran sampai Wawan sembuh dari sakitnya. Hakim Matheus juga melanjutkan, yang mengetahui pelaksanaan sidang Wawan yaitu dokter dan Wawan sendiri.

"Jadi kami tidak berani gambling sidang hari Senin (pekan depan). Lebih baik sekalian sampai hari Kamis seminggu yang akan datang. Ditunda sampai satu minggu, mudah-mudahan kita doakan Wawan segera sembuh," kata Hakim Matheus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×