Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menunjuk Lasro Marbun sebagai Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, menggantikan Taufik Yudi Mulyanto. Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, ada alasan mengapa Jokowi menunjuk mantan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) sebagai Kadis Pendidikan.
"Pak gubernur merasa ada sesuatu yang dia (Lasro) bisa dobrak," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Kamis (13/2/2014).
Selama menjadi Kepala Biro Ortala, lanjut dia, Lasro unggul dalam hal menyusun struktur kepegawaian, serta mampu merampingkan dan menggabungkan posisi-posisi menjadi terpadu satu pintu. Meskipun latar belakang Lasro merupakan sarjana hukum, bukan berasal dari pendidikan, Jokowi dan Basuki tetap optimis Lasro dapat mereformasi birokrasi pendidikan ibu kota.
Menurut Basuki, menjadi seorang kepala dinas tidak harus memiliki basic mengajar maupun pernah menjadi akademisi. Yang terpenting saat ini, kata dia, Lasro dapat mengemban tugas menyusun struktur birokrasi pendidikan agar lebih efisien.
"Pengadaan barang kan sudah disusun. Sekarang bagaimana cara menempatkan kepala sekolah dan pengawas yang benar, dia (Lasro) jagonya," kata Basuki.
Sementara, Taufik dilantik menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGuP2). Dia dirotasi karena indikasi kecurangan pada lelang jabatan kepala sekolah. Para guru yang tergabung dalam sebuah lembaga swadaya masyarakat pun melaporkan dugaan kecurangan itu kepada Jokowi dan Basuki.
Wagub Basuki berulang kali mengancam akan mencopot jabatan Taufik dari jabatannya sebagai Kadis Pendidikan DKI. Basuki mengaku kecewa terhadap proses penyelenggaraan lelang jabatan kepala sekolah.
Selain kecewa lelang kepala sekolah, Basuki juga kecewa alokasi anggaran gaji guru dan kepala sekolah yang fantastis, mencapai Rp 9 triliun. Nilai yang fantastis itu, menurut Basuki, tidak sebanding apabila mental dan sikap kepala sekolah terbukti melakukan penyelewengan di lelang kepala sekolah.
Sementara itu, semasa menjadi Kepala Biro Ortala, Lasro memangkas jumlah jabatan struktural setingkat eselon tiga di DKI Jakarta. Tidak hanya jabatan struktural, tapi unit pelaksana teknis (UPT) juga akan dilebur. Beberapa UPT yang dilebur adalah UPT Kawasan Monas dengan UPT Taman Monas. Kemudian UPT Museum Kota Tua dan UPT Kawasan Kota Tua ke dalam kawasan ekonomi khusus. (Kurnia Sari Aziza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News