kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berkumpulnya pejabat bermasalah di bawah Jokowi


Kamis, 13 Februari 2014 / 10:56 WIB
Berkumpulnya pejabat bermasalah di bawah Jokowi
ILUSTRASI. Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Secara tiba-tiba, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo merombak 26 posisi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mulai dari kepala dinas, kepala biro, sekretaris kota, hingga wakil wali kota dan wakil bupati pada Rabu (12/2/2014) kemarin. Beberapa pejabat yang tengah diterpa persoalan dimasukkan ke dalam "kotak" berwujud Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Beberapa pejabat yang dimaksud ialah Udar Pristono, mantan Kepala Dinas Perhubungan. Dia berurusan dengan Inspektorat Pemprov DKI lantaran pengadaan bus baru yang beberapa di antara komponennya sudah karatan.

Mantan Kepala Dinas Kebersihan Unu Nurdin pun tengah diterpa masalah pengadaan 200 truk sampah. Setelah Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan kekecewaannya, terungkap bahwa Unu mencoret pengadaan 200 truk dari RAPBD DKI 2014.

Sementara mantan Kepala Dinas Pendidikan Taufik Yudi Mulyanto juga sempat dilanda masalah kecurangan dalam proses lelang jabatan kepala sekolah. Mantan Wali Kota Jakarta Barat Fattahillah juga pernah disorot lantaran ketika Jokowi blusukan ke kantornya, tidak ada satu pun PNS di sana.

Ketiga mantan kepala dinas tersebut diketahui dirotasi menjadi anggota TGUPP bersama dengan empat orang lain, yakni Kian Kelana, Sugiyanta, Ipih Ruyani, dan Zainal Mussapa. Adapun Kadishub digantikan oleh M Akbar. Kadisdik digantikan oleh Lasro Marbun dan Kadis Kebersihan digantikan oleh Saptasari Ediningtyas.

Meskipun telah memiliki Peraturan Gubernur, yakni Nomor 201 Tahun 2014, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak dapat menjelaskan lebih jauh, tugas, fungsi dan wewenang TGUPP. "Pokoknya mempercepat pembangunan," ujarnya.

Jokowi hanya tersenyum saat ditanya apakah dia sengaja menempatkan sejumlah pejabat bermasalah ke dalam suatu struktur baru tanpa ada tugas yang jelas. Ia kemudian menjelaskan bahwa tim tersebut tetap berguna bagi pembangunan.

"Kan orang-orangnya sudah punya pengalaman, jadi bisa beri masukan-masukan ke kita," ujar Jokowi.

Pasrah dan bingung

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono mengaku siap ditempatkan di mana saja sebagai pegawai negeri sipil. Namun, secara khusus dia tidak mengetahui apa tugas pokok sebagai anggota TGUPP.

"Saya akan mendalami dulu, tapi yang jelas kita akan memonitor soal pembangunan," ujarnya.

Demikian halnya Pristono dan Unu. Keduanya juga mengaku kebingungan atas tugas pokoknya sebagai TGUPP. Hingga dia dicopot dari jabatan Kepala Dinas Kebersihan, Unu mengaku belum mendapatkan informasi soal uraian tugas, bahkan struktur organisasi tim itu.

"Jadi, saya pun belum bisa buat rencana apa-apa. Ruangannya saja belum tahu di mana. Tapi, tidak ada yang tidak siap," ujarnya.

TGUPP belum bekerja

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov DKI Jakarta Made Karmayoga mengakui bahwa tim tersebut belum dapat bekerja maksimal. Sesuai dengan Peraturan Gubernur, harus ada sembilan orang anggota terlebih dahulu. Saat ini, tim tersebut baru memiliki tujuh orang, sementara dua orang lain menunggu arahan Gubernur Jakarta. Dua orang yang terakhir, lanjut Made, kemungkinan besar bukan PNS, melainkan ahli di bidangnya.

Soal tugas pokok dan fungsi, lanjut Made, tim ini akan merundingkan berbagai persoalan di DKI dan menyampaikan hasil gagasan berupa solusi kepada Jokowi. "Mereka menganalisis, monitoring, seperti duta besarlah. Tapi, meski langsung bekerja, tunggu sampai sembilan dulu untuk mendapat ketua. Entah ditunjuk gubernur atau gimana," ujar Made. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×