Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
Politisi PDIP ini mengatakan, produk hokum yang dihasilkan harus mampu mendukung tujuan bernegara dan membawa Indonesia maju.
Kebutuhan hukum akan selalu mengikuti perkambangan zaman dan produk hukum yang dihasilkan serta harus sealalu berlandaskan pada pancasila sebagai landasan filosofi, UUD 1945 sebagai landasan yuridis.
Baca Juga: Kembangkan B100, Jokowi pastikan akan serap 1 juta ton sawit
NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sebagai konsensus bersama dan rasa keadilan dalam masyarakat sebagai landasan sosiologis.
“Sudah saatnya produk-produk hukum warisan zaman kolonial dapat digantikan oleh produk hukum Indonesia yang merdeka yang tentu saja telah mempertimbangkan dan menyesuaikan nilai-nilai budaya, sosial dan sosiologis bangsa Indonesia,” jelas Puan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News