kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Puan Maharani: Suara kami tidak dihargai


Kamis, 02 Oktober 2014 / 08:40 WIB
Puan Maharani: Suara kami tidak dihargai
ILUSTRASI. Kunyit bermanfaat menurunkan kolesterol dan tekanan darah tinggi.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani merasa suara partainya tidak dihargai selama Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu-Kamis, 1-2 Oktober 2014. Hal itulah yang membuat PDI Perjuangan memutuskan untuk meninggalkan ruang sidang.

“Apa masalahnya, apakah ada intervensi atau bagaimana? Seperti semua mic di ruang paripurna ini tak bisa dihidupkan. Sehingga kami merasa suara dari anggota kami tidak dihargai dalam setiap persidangan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Kamis (2/10).

Pantauan Kompas.com, pada saat sidang berlangsung, memang sejumlah anggota fraksi pendukung pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla, cukup kesulitan ketika akan menyapaikan interupsi.

Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding, misalnya, beberapa kali berganti mikrofon. Puan mengatakan, apa yang terjadi di dalam ruang sidang paripurna akan disaksikan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Secara tegas, ia pun menyatakan, keputusan yang diambil malam ini dilakukan secara semena-mena.

“Tidak menghargai dan tidak berlandaskan asas musyawarah mufakat. Jadi kami tidak ikut serta dalam pengambilan keputusan ini dan kami keluar,” ujarnya.

Puan optimistis, aksi walkout yang dilakukan fraksinya mendapat dukungan dari masyarakat. Ia menambahkan, pengesahan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD merupakan awal dari kekisruhan pengambilan keputusan calon pimpinan DPR. “

Kesepakatan awal 2009, bahwa partai pemenang pemilu adalah yang berhak duduk sebagai pimpinan DPR dan seluruh kelengkapannya, karena kami lah yang dipercaya rakyat dan kedaulatan rakyat,” ujarnya. (Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×