Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Mohammad Hasan menyatakan, tahun ini pihaknya sudah mengalokasikan dana Rp1,1 triliun untuk menangani proyek infrastruktur anti banjir di Jakarta dan sekitarnya.
Dana tersebut adalah eskalasi dari kontrak-kontrak multiyears yang dilaksanakan pada tahun ini.
"Sebetulnya anggaran yang dibutuhkan adalah Rp 1,6 triliun, tapi yang baru tersedia hanya Rp 1,1 triliun dan akan kami tambahkan nanti di APBN Perubahan Rp 500 miliar,” katanya, Rabu (15/1).
Ia mengatakan, tidak menganggarkan secara penuh karena penyerapan tergantung pada ketersediaan tanah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Hasan khawatir jika dialokasikan seluruhnya Rp 1,6 triliun bakal tidak terserap hingga akhir tahun.
Dia menambahkan, saat ini ada beberapa paket pekerjaan, seperti dua paket pekerjaan Jakarta Emergency Dregging Initiative (JEDI), tujuh paket pekerjaan kali Pesanggrahan, Angke, Sunter, pekerjaan Ciliwung Lama, dan perbaikan Kanal Banjir Barat.
Selain itu tahun ini juga baru dimulai pekerjaan normalisasi sungai ciliwung sebanyak empat paket dan sodetan Ciliwung.
Kerja nonstruktural
Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto mengungkapkan, selain upaya struktural lewat pembangunan infrastruktur, juga perlu dilakukan upaya non struktural.
"Padahal untuk permasalahan banjir dibutuhkan juga upaya non struktural seperti pendidikan kepada masyararakat agar tidak melakukan hal-hal yang bisa memicu banjir," ujarnya.
Ia menjelaskan tindakan-tindakan tersebut adalah seperti tidak membuang sampah semabarangan, tidak membangun di area yang merupakan daerah resapan air dan juga tidak melakukan perubahan fungsi lahan di daerah-daerah hulu seperti Bogor.
Djoko mengklaim, bahwa pemerintah sudah memiliki masterplan penanganan banjir dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing pemerintah baik pusat maupun daerah.
Tapi, ia mengakui koordinasinya masih lemah dan perlu didorong penanganan sungai antar pemerintah daerah melalui Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News