Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menolak pemangkasan anggaran sebesar Rp 22 triliun yang disyaratkan Presiden SBY. Menteri PU Djoko Kirmanto mengatakan, dari Rp 22 triliun yang disyaratkan yang bisa dipenuhi hanyalah Rp 10,2 triliun.
“Itu merupakan proyek yang bisa dialihkan tahun depan, pemangkasan proyek yang tidak berisiko secara hukum,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/5) kepada KONTAN. Seperti diketahui, pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) telah memerintahkan 84 kementerian dan lembaga memangkas anggaran belanja dengan total Rp 100 triliun.
Menurutnya penyerapan anggaran PU selalu tinggi, tahun 2013 saja penyerapannya hingga 97%. Jadi dia beralasan jika ditambah proyeksi anggaran yang tidak bakal terserap, maka jumlah yang bisa dipangkas masih lebih kecil juga.
Untuk memangkas anggaran sebesar itu, beberapa proyek akan dipangkas seperti dana Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) dan pekerjaan jaringan irigasi di desa.
Selain PU, Kementerian Perhubungan (Kemhub) juga meminta pemangkasan anggaran belanja hanya Rp 4 triliun dari yang diperintahkan sebesar Rp 10 triliun. Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan, pihaknya hanya mampu memangkas anggaran Rp 4 triliun. “Kita sudah hitung Rp 4-5 triliun pantas untuk dipangkas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News