kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

PT Tiga Pilar Sejahtera terancam pidana


Jumat, 21 Juli 2017 / 15:37 WIB
PT Tiga Pilar Sejahtera terancam pidana


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Produsen beras PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) dan anak usahanya, PT Indo Beras Unggul bisa tersangkut kasus pidana dengan pertanggungjawaban oleh korporasi. Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidaha Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Kombes Pol Agung Setya kepada KONTAN.

Pasalnya, dalam keterangannya pada media, Kapolri Tito Karnavian bilang, tersangka nantinya bisa dijerat menggunakan Undang-Undang Konsumen dan Pasal 382 bis KUHP tentang Perbuatan Curang dalam Usaha.

"Kami sedang lakukan pengkajian pertanggung jawaban korporasi," ucapnya, Jumat (21/7).

PT Indo Beras Unggul bergerak di bidang industri dan perdagangan beras yang sahamnya dimiliki 99,99% oleh AISA.

Meski begitu, sampai berita ini diturunkan, timnya masih mengkaji dan menelusuri bukti-bukti serta keterangan para saksi. Seperti diketahui malam tadi, kepolisian mengamankan 15 saksi untuk diperiksa terkait penggerebekan di gudang perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Bekasi. Dari data-data tersebut barulah polisi bisa menetapkan siapa yang menjadi tersangka.

"Tahapan kegiatan penyidikan saat ini adalah mencari dan mengumpulkan bukti. Hasil temuannya akan dilakukan sebagai bahan pengkajian untuk menetapkan tersangka," tambah Agung.

Semalam, polisi mengungkapkan dugaan kecurangan pengoplosan beras oleh Indo Beras, anak usaha AISA ini. Modusnya, perusahaan mengemas beras IR64 dengan label cap “Ayam Jago” dan “Maknyuss”. Padahal IR64 adalah beras medium bersubsidi yang harganya Rp 9.000 per kilogram. Beras itu dikemas dan diberi label premium, lalu dijual ke gerai retail modern dengan harga Rp 20.000 per kilogram.

Harga saham emiten ritel PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. ini pun anjlok hingga 400 poin atau 24,92% pada sesi pertama perdagangan hari Jumat (21/7) sehabis adanya pemberitaan penyegelan atas PT Indo Beras Unggul, anak usaha perseroan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×