kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

PSI Bantah Putusan MA Terkait Pencalonan Kaesang, Ini Calon PSI di DKI Jakarta


Senin, 03 Juni 2024 / 09:46 WIB
PSI Bantah Putusan MA Terkait Pencalonan Kaesang, Ini Calon PSI di DKI Jakarta
ILUSTRASI. PSI beberkan calon untuk maju di Pilkada DKI Jakarta


Reporter: Aurelia Lucretie | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Perkara Nomor 23 P/HUM/2024 yang memerintahkan KPU untuk mencabut Pasal 4 Ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 mengenai persyaratan calon kepala daerah.

Perkara yang diajukan Ketua Umum Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana tersebut telah diputuskan pada Rabu, (29/5). 

Kabar itu menimbulkan reaksi publik, tak jarang yang menilai bahwa putusan MA tersebut terkait dengan isu pencalonan putra bungsu Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, yang akan mendampingi Budi Djiwandono di pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta. 

Wakil Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Andy Budiman membantah kalau putusan MA tersebut berkaitan dengan PSI dan isu pencalonan ketua umumnya sebagai kepala daerah. 

Baca Juga: Batas Umur Calon Kepala Daerah Diturunkan, Cek Jadwal Pilkada 2024 Resmi KPU

"Keputusan Mahkamah Agung tidak ada kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang. Yang mengajukan gugatan ke MA adalah Partai Garuda," kata Andy dalam keterangan resmi, Sabtu (1/5).

Dia juga membantah PSI melakukan komunikasi dengan Partai Garuda terkait persoalan tersebut. 

"MA pasti punya pertimbangan sendiri terkait dengan keputusan mereka dan kita harus menghormati keputusan para hakim di MA," tegasnya.

"Silakan tanya kepada MA apa alasan di balik keputusan itu," tambahnya.

Andy bilang, silahkan untuk bertanya lebih lanjut perihal maksud putusan tersebut kepada MA dan Partai Garuda. Dia berharap seluruh pihak dapat bersikap proporsional dalam menanggapi masalah ini. 

Di lain kesempatan, Juru Bicara PSI Ariyo Bimmo menyebut bahwa pihaknya tengah menyiapkan siapa-siapa saja yang akan maju di Pilkada Serentak 2024. 

Baca Juga: Kemana Ridwan Kamil pada Pilkada 2024? Jawabnya pada Juli Mendatang

Alih-alih Kaesang, Nama mantan ketua umum PSI Grace Natalie muncul dalam usulan calon kepala daerah dari internal partai untuk Pilkada DKI Jakarta. 

"Beberapa nama internal yang muncul termasuk Sis Grace untuk DKI, ada dr. Christian Widodo di Kupang dan sejumlah nama-nama lain yang sedang kami matangkan," kata Ariyo Kepada Kontan, Senin (27/5). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×