kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45887,73   13,33   1.52%
  • EMAS1.365.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemana Ridwan Kamil pada Pilkada 2024? Jawabnya pada Juli Mendatang


Jumat, 31 Mei 2024 / 18:46 WIB
Kemana Ridwan Kamil pada Pilkada 2024? Jawabnya pada Juli Mendatang
ILUSTRASI. Mantan gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan utamanya Bakso Tjap Haji sudah punya sertifikat halal, punya peternakan sapi hewan sendiri, punya rumah pemotongan hewan (RPH) bersertifikat halal, dan punya pabrik k pengolahan daging sapi sendiri hingga menjadi bakso yang memiliki dua sertifikat, pertama sertifikat halal, sertifikat kedua adalah sertifikat HACCP.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku pasti maju dalam Pilkada Serentak 2024 dari Partai Golkar.

Namun demikian, kepastian di wilayah mana dia mencalonkan diri dan berpasangan dengan siapa kemungkinan baru akan terlihat pada Juli nanti.

"Putusan ini lebih relevan bulan Juli, karena sudah mengerucut," ucap dia ketika ditemui di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, Jumat (31/5/2024).

Baca Juga: Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ini Daftarnya

"Sehingga saya pun nanti pengumumannya bukan Ridwan Kamil ke mana? Tapi Ridwan Kamil dengan siapa, ke mana," kata dia.

Pria yang pernah menjabat Wali Kota Bandung itu juga menegaskan bahwa dia menerima dua surat tugas dari partai, yakni di Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto disebut telah memintanya menaikkan persentase elektabilitas di dua provinsi tersebut.

"Sehingga nanti ketika waktunya tiba di bulan Juli keputusannya sudah lebih matang," ujar dia.

Baca Juga: Pilkada DKI, PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub hingga 20 Mei

"Jadi artinya masih pertimbangan. Tunggu Juli sajalah," kata Ridwan Kamil. 

Pemungutan suara Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada 27 November 2024 untuk 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia (minus DI Yogyakarta dan 6 kota/kabupaten di DKI Jakarta).

Pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024.

Baca Juga: Ridwan Kamil Belum Bisa Memastikan Maju Pilkada DKI Jakarta atau Jawa Barat

Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024, sebelum dimulainya masa tenang pada 24-26 November 2024.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ridwan Kamil Klaim Pasti Maju Pilkada, Kepastiannya Juli"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×