Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini
9. Museum
a. Jumlah pengunjung/tamu maksimal 50% dari Kapasitas
b. Dibuka selama jam normal
10. Kendaraan Pribadi
a. Diisi dengan maksimal 50% kapasitas
b. Bagi penumpang-pengemudi yang memiliki KTP dengan alamat sama (1 KK) dapat diisi 100% kapasitas
11. Kendaraan Umum
a. Diisi dengan maksimal 50% kapasitas
b. Antrian penumpang harus berjarak 1 m antar orangMelakukan penyemprotan disinfektan secara rutin
c. Persentase layanan angkutan umum menyesuaikan aktivitas utama
12. Pusat Perbelanjaan, Retail, dan Pertokoan
a. Jumlah pengunjung/tamu maksimal 50% dari Kapasitas
b. Dilakukan pengukuran suhu sebelum memasuki pusat perbelanjaan, retail, dan pertokoan
c. Tenant yang boleh dibuka harus selaras dengan sektor yang boleh dibuka pada fase
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News