CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 17.900   -42,00   -0,23%
  • IDX 6.322   90,61   1,45%
  • KOMPAS100 837   14,02   1,70%
  • LQ45 635   7,24   1,15%
  • ISSI 218   3,37   1,57%
  • IDX30 357   2,78   0,79%
  • IDXHIDIV20 442   2,25   0,51%
  • IDX80 95   1,25   1,33%
  • IDXV30 119   0,58   0,49%
  • IDXQ30 115   0,62   0,55%

PSBB Transisi Jakarta: 12 Sektor ini bakal diawasi ketat dan wajib patuh


Sabtu, 06 Juni 2020 / 19:47 WIB
ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan perkembangan PSBB Jakarta, Kamis (4/6/2020). 


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

9. Museum
a. Jumlah pengunjung/tamu maksimal 50% dari Kapasitas
b. Dibuka selama jam normal

10. Kendaraan Pribadi
a. Diisi dengan maksimal 50% kapasitas
b. Bagi penumpang-pengemudi yang memiliki KTP dengan alamat sama (1 KK) dapat diisi 100% kapasitas

11. Kendaraan Umum
a. Diisi dengan maksimal 50% kapasitas
b. Antrian penumpang harus berjarak 1 m antar orangMelakukan penyemprotan disinfektan secara rutin
c. Persentase layanan angkutan umum menyesuaikan aktivitas utama

12. Pusat Perbelanjaan, Retail, dan Pertokoan
a. Jumlah pengunjung/tamu maksimal 50% dari Kapasitas
b. Dilakukan pengukuran suhu sebelum memasuki pusat perbelanjaan, retail, dan pertokoan
c. Tenant yang boleh dibuka harus selaras dengan sektor yang boleh dibuka pada fase

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×