kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

PSBB akan dilonggarkan, Indonesia tetap darurat kesehatan


Senin, 18 Mei 2020 / 15:45 WIB
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy


Reporter: | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan Indonesia saat ini masih dalam status darurat kesehatan. Jadi, meski ada rencana melonggarkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), status darurat kesehatan itu masih berlaku.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat akibat Virus Corona (Covid-19). Artinya karantina akibat status tersebut tetap berlaku seperti PSBB.

Baca Juga: Menko Perekonomian: Pelonggaran PSBB jadi upaya restart ekonomi di tengah Covid-19

"Keppres ini tidak berlaku kalau dicabut. Jadi indonesia tetap darurat kesehatan," ujar Muhadjir usai rapat terbatas, Senin (18/5).

Meskipun saat ini pemerintah tengah mengkaji opsi pengurangan pembatasan dalam PSBB, pelonggaran tersebut tak diartikan sebagai pembebasan aktivitas masyarakat.

"Jangan diartikan pelonggaran semau gue, padahal protokol kesehatan harus diperketat," terang Muhadjir.

Terdapat perubahan tata cara operasional setelah adanya pelonggaran PSBB. Standar operasional tersebut dengan memerhatikan sektor yang ikut dilonggarkan.

Pemerintah masih menggodok sektor yang aman dimasukkan dalam pelonggaran kegiatan tersebut. Nantinya terdapat tahap dalam pembukaan kembali sektor usaha yang ditutup akibat PSBB.

Baca Juga: Begini penjelasan Jokowi soal berhembusnya kabar pelonggaran PSBB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×