kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,12   2,37   0.26%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Proyek infrastruktur masih prioritas pada 2017


Rabu, 17 Agustus 2016 / 22:09 WIB
Proyek infrastruktur masih prioritas pada 2017


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Proyek infrastruktur masih menjadi prioritas utama pada 2017 mendatang, khususunya infrastruktur di sektor pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Sri Mulyani, Menteri Keuangan mengatakan, untuk sektor tersebut, pemerintah masih akan menggelontorkan dana besar tahun depan.

Menurutnya, anggaran infrastruktur di sektor PUPR akan mencapai Rp 105,4 triliun, atau naik sekitar Rp 8 triliun jika dibandingkan pagu APBN-P 2016 yang mencapai Rp 97,1 triliun. Anggaran tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan anggaran sektor pertahanan yang dialokasikan di Kementerian Pertahanan yang hanya mencapai Rp 104,4 triliun.

Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, rencananya alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk melaksanakan tiga fokus pemerintah. Pertama, meningkatkan konektivitas antar wilayah sehingga ketimpangan ekonomi bisa dikurangi.

Untuk fokus pertama ini, Basuki mengatakan, anggaran akann digunakan untuk membangun jalan baru nasional khususnya di wilayah perbatasan. "Untuk jalan baru diperbatasan, Trans Papua akan dibangun 796 km jalan nasional baru," katanya Selasa (16/8).

Selain jalan nasional, kementeriannya juga akan menggenjot pembangunan jembatan. Setidaknya, panjang jembatan yang akan dibangun tahun 2017 nanti mencapai 7.898 meter.

Untuk menunjang konektivitas tersebut, Basuki mengatakan, kementeriannya juga akan kembali menggeber pembangunan jalan tol, baik Trans Jawa maupun Trans Sumatera.

"Untuk Sumatera, Bakeuheni- Terbanggi Besar-Kayuagung -Palembang, mudah- mudahan 2018, makanya dikejar untuk diselesaikan 2017," katanya.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×