CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Penggalangan dan pengelolaan infrastruktur dipisah


Jumat, 12 Agustus 2016 / 19:26 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah akan memisahkan penggalangan dan pengelolaan anggaran infrastruktur. Untuk anggaran infrastruktur yang asal pendanaannya dari negara alias Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pengelolaannya akan dikepalai oleh menteri keuangan.

Sementara itu, untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur yang investasinya berasal dari dana non-APBN, pengelolaannya akan dikepalai oleh Bappenas. "Biar garisnya jelas," kata Presiden Joko Widodo Jumat (12/8).

Bambang Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas mengatakan, pemisahan pengelolaan tersebut butuh payung hukum. "Nanti akan ada perpres," katanya.

Kebutuhan pendanaan infrastruktur tahun ini sejatinya mencapai lebih dari Rp 300 triliun. Dalam lima tahun ke depan, hitungan kasar proyek infrastruktur Tanah Air membutuhkan dana sampai Rp 5.000 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×