kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.624.000   4.000   0,25%
  • USD/IDR 16.305   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.109   35,72   0,50%
  • KOMPAS100 1.044   5,37   0,52%
  • LQ45 824   5,99   0,73%
  • ISSI 212   -0,11   -0,05%
  • IDX30 427   5,07   1,20%
  • IDXHIDIV20 512   6,64   1,31%
  • IDX80 119   0,49   0,41%
  • IDXV30 122   1,03   0,85%
  • IDXQ30 140   1,68   1,21%

Penggalangan dan pengelolaan infrastruktur dipisah


Jumat, 12 Agustus 2016 / 19:26 WIB
Penggalangan dan pengelolaan infrastruktur dipisah


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah akan memisahkan penggalangan dan pengelolaan anggaran infrastruktur. Untuk anggaran infrastruktur yang asal pendanaannya dari negara alias Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pengelolaannya akan dikepalai oleh menteri keuangan.

Sementara itu, untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur yang investasinya berasal dari dana non-APBN, pengelolaannya akan dikepalai oleh Bappenas. "Biar garisnya jelas," kata Presiden Joko Widodo Jumat (12/8).

Bambang Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas mengatakan, pemisahan pengelolaan tersebut butuh payung hukum. "Nanti akan ada perpres," katanya.

Kebutuhan pendanaan infrastruktur tahun ini sejatinya mencapai lebih dari Rp 300 triliun. Dalam lima tahun ke depan, hitungan kasar proyek infrastruktur Tanah Air membutuhkan dana sampai Rp 5.000 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×