kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.515.000   27.000   1,09%
  • USD/IDR 16.762   22,00   0,13%
  • IDX 8.815   67,34   0,77%
  • KOMPAS100 1.212   6,38   0,53%
  • LQ45 855   3,08   0,36%
  • ISSI 319   4,22   1,34%
  • IDX30 441   2,31   0,53%
  • IDXHIDIV20 515   3,63   0,71%
  • IDX80 135   0,78   0,59%
  • IDXV30 141   1,11   0,79%
  • IDXQ30 141   1,05   0,75%

Penggalangan dan pengelolaan infrastruktur dipisah


Jumat, 12 Agustus 2016 / 19:26 WIB
Penggalangan dan pengelolaan infrastruktur dipisah


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah akan memisahkan penggalangan dan pengelolaan anggaran infrastruktur. Untuk anggaran infrastruktur yang asal pendanaannya dari negara alias Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pengelolaannya akan dikepalai oleh menteri keuangan.

Sementara itu, untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur yang investasinya berasal dari dana non-APBN, pengelolaannya akan dikepalai oleh Bappenas. "Biar garisnya jelas," kata Presiden Joko Widodo Jumat (12/8).

Bambang Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas mengatakan, pemisahan pengelolaan tersebut butuh payung hukum. "Nanti akan ada perpres," katanya.

Kebutuhan pendanaan infrastruktur tahun ini sejatinya mencapai lebih dari Rp 300 triliun. Dalam lima tahun ke depan, hitungan kasar proyek infrastruktur Tanah Air membutuhkan dana sampai Rp 5.000 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×