kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Proyek bandara Kulon Progo diputuskan 14 Juni


Senin, 09 Mei 2016 / 21:31 WIB
Proyek bandara Kulon Progo diputuskan 14 Juni


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Proyek pembangunan Bandara Internasional Kulon Progo, Yogyakarta belum jelas kelanjutannya hingga saat ini. Pemerintah baru akan mengambil keputusan mengenai mekanisme pembangunan secara detail pada 14 Juni mendatang. Hal ini merupakan keputusan rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Kepresidenan pada Senin (9/5).

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, secara prinsip, Presiden Jokowi telah memastikan untuk melanjutkan proyek pembangunan bandara Kulon Progo. Namun, hal ini masih memerlukan perencanaan yang matang dari PT Angkasa Pura I dan Pemprov DI Yogyakarta soal pembiayaan, kapasitas, serta kepastian pengadaan tanahnya.

Nantinya, setelah hal tersebut diselesaikan Presiden akan memutuskan skema pembangunan bandara yang bertujuan mengurangi kapasitas beban dari Bandara Adisucipto Yogyakarta. "Presiden akan segera memutuskan mekanisme kelanjutan dari pembangunan, tapi intinya bandara tersebut akan dibangun," kata Pramono usai mengikuti ratas.

Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengatakan, nantinya, Angkasa Pura I dan Pemprov DIY akan segera melakukan kajian ulang perencanaan pembangunan. "Sehingga, tidak juga membuat pengadaan tanah sebesar-sebesarnya, tapi pengadaan tanah cukup yang diperlukan saja," kata dia.

Ia menjelaskan, perlu kajian lebih mendalam lantaran mempertimbangkan keberadaan bandara lain yang berdekatan seperti Bandara Adi Soemarno, Solo dan bandara baru di Purwokerto. Sehingga, pembangunan bandara di Kulon Progo tidak mengganggu sistem penerbangan.

Dengan demikian, seluruh kepentingan baik aspirasi daerah dan kelayakan usaha, serta keselamatan operasi penerbangan bisa diakomodasi pemerintah pusat. "Arahan Presiden adalah pembangunan atau relokasi bandara dari Adi Sucipto ke Kulon Progo harus segera dilakukan," kata Jonan.

Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gubernur DI Yogyakarta mengatakan, persoalan pembebasan lahan sudah tidak ada persoalan sesuai dengan sesuai dengan PP 15/2014. Menurutnya, pihaknya telah menyelesaikan appraisal-nya yang diumumkan ke warga pemilik tanah sejak 15 April lalu.

Sehingga, nantinya pada 14 Juni telah diselesaikan musyawarah dengan masyarakat untuk pengadaan tanah proyek pembangunan bandara. "Jadi, keputusan itu tanggal 14 Juni untuk masalah harga per meter," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×