kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Protes UU Pilkada, kader PAN aksi mobil mundur


Senin, 29 September 2014 / 16:30 WIB
Protes UU Pilkada, kader PAN aksi mobil mundur
ILUSTRASI. Ruang pamer Toyota di ajang pameran IIMS 2023.


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

SOLO. Seorang kader Partai Amanat Nasional melakukan aksi "mobil mundur" di tengah lalu lintas yang ramai di Solo, Jawa Tengah, Senin (29/9/2014). Aksi tersebut dilakukannya sebagai bentuk kekecewaan terhadap pengesahan UU Pilkada oleh DPR RI. 

Aksi tunggal tersebut pun mencuri perhatian pengguna jalan karena kader bernama Bambang Saptono itu sempat membuat arus lalu lintas terganggu. Aksi Bambang Saptono, kader PAN Kota Surakarta, dilakukan di ruas jalan utama Kota Solo, Slamet Riyadi, tepatnya di Bundaran Gladag. 

Mobil Honda jenis CRV warna hitam yang dikendarainya sudah dihiasi dengan poster bertuliskan "Pilkada Melalui DPRD, Kemunduran Demokrasi". Bambang segera masuk ke dalam mobil dan memundurkan mobilnya, melawan arus lalu lintas yang satu arah ke timur. 

Menurut dia, aksi mobil berjalan mundur tersebut adalah simbol kemunduran demokrasi di Indonesia setelah disahkannya UU Pilkada oleh DPR RI beberapa waktu lalu. 

"UU Pilkada adalah bentuk perampasan hak rakyat dan rakyat diberangus karena tidak bisa lagi berperan langsung menentukan pemimpinnya," katanya.

Aksi tunggal tersebut tidak mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian dan sempat membuat arus lalu lintas kacau karena aksi berlangsung pada saat arus lalu lintas padat.(M Wismabrata)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×