kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.839   -99,00   -0,63%
  • IDX 7.462   -30,39   -0,41%
  • KOMPAS100 1.155   -4,60   -0,40%
  • LQ45 914   -6,43   -0,70%
  • ISSI 227   0,61   0,27%
  • IDX30 470   -4,56   -0,96%
  • IDXHIDIV20 567   -5,69   -0,99%
  • IDX80 132   -0,48   -0,36%
  • IDXV30 141   0,34   0,24%
  • IDXQ30 157   -1,24   -0,78%

JK: SBY tak punya legal standing gugat UU Pilkada


Senin, 29 September 2014 / 15:49 WIB
JK: SBY tak punya legal standing gugat UU Pilkada
ILUSTRASI. MomsMoney berikan sederet cara masak ketupat hemat gas ala Ny. Liem.


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Wakil presiden terpilih Jusuf Kalla mempertanyakan rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Partai Demokrat yang akan mengajukan judicial review atas UU Pemilihan Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi. Menurut dia, SBY tidak bisa melakukan hal itu karena tidak mempunyai kedudukan hukum.

"Pak SBY tidak bisa dong, legal standng-nya tidak ada. Dia kan Presiden, bagaimana bisa menolak?" kata Kalla di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (29/9) siang.

Meski demikian, Kalla mendorong berbagai kelompok masyarakat untuk mengajukan gugatan ke MK. Hari ini, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari beberapa individu dan lembaga swadaya masyarakat sudah mendaftarkan gugatan ke MK.

Kalla menilai, langkah tersebut sudah tepat karena Pilkada lewat DPRD seperti tertuang dalam UU Pilkada memiliki banyak kekurangan.

"Nanti posisi pemerintahan itu kan goyang. Kalau dulu ini kan kami (kepala daerah) ini dipilih rakyat, sekarang kami dipilih kalian (DPRD). Itu bisa masalah, bisa goyah, beda sekali, (Pilkada langsung dan DPD)," ucap politisi senior Partai Golkar itu.

Sebelumnya, SBY mengaku kecewa dengan proses politik di DPR yang tidak memfasilitasi syarat Fraksi Demokrat untuk RUU Pilkada yang baru disahkan. Ia pun menyebut akan menggugat UU pilkada ke Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung.

SBY juga sudah menghubungi Ketua MK Hamdan Zoelva untuk berkonsultasi. SBY akan bertemu dengan MK setelah tiba di tanah air. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×