Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi belum dapat memastikan kapan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dilantik menjadi gubernur.
Sebab, kata Pras, pelantikan seorang gubernur itu harus melalui mekanisme DPRD DKI Jakarta. "Mekanismenya saja besok masih rapat paripurna pembacaan surat pengunduran diri Jokowi," kata Prasetyo kepada Kompas.com, Rabu (1/10) petang.
Prasetyo menuturkan, dalam rapat paripurna pertama yang dilaksanakan Kamis (2/10), besok, Jokowi akan membacakan secara langsung surat pengunduran diri dari kursi DKI 1.
Selanjutnya, ketukan palu dari Prasetyo akan menutup rapat paripurna itu. Kemudian, pada Senin (6/10) akan dilaksanakan rapat paripurna kedua yakni pandangan umum dan ketetapan dewan. "Kan ada pembentukan fraksi dulu. Semua step by step-nya ada," ucap dia.
Jika pembentukan fraksi telah terselesaikan, langkah Ahok menjadi DKi 1 akan dirapatkan kembali oleh DPRD. "Kalau sudah ada komisinya baru kami pikirkan pelantikan Pak Ahok dan segalanya yang berkaitan Ahok itu," kata dia.
Seperti diketahui, DPRD DKI Jakarta menyetujui pengunduran diri Jokowi dari jabatannya saat ini. Hal itu diputuskan melalui rapat pimpinan yang dilaksanakan di Gedung DPRD, Selasa siang kemarin.
Rapat pimpinan DPRD DKI membahas pengunduran diri Jokowi tidak dihadiri keempat wakil ketua, yakni M Taufik; Triwisaksana; Abraham Lunggana: dan Ferrial Sofyan, serta ketua fraksi Gerindra; Golkar, PKS, dan PPP.
Saat ini, jumlah fraksi yang ada di DPRD DKI ada sembilan fraksi. Dengan demikian, hanya lima fraksi yang hadir dalam acara tersebut, masing-masing fraksi PDI Perjuangan, PKB, Nasdem, Hanura, dan Demokrat-PAN.
Dengan digelarnya rapat paripurna pengunduran diri, maka secara resmi Jokowi tidak lagi menjabat sebagai gubernur DKI. Secara otomatis posisinya akan ditempati oleh wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama. (Adysta Pravitra Restu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News