kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   7.000   0,34%
  • USD/IDR 16.417   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.854   106,16   1,37%
  • KOMPAS100 1.101   16,96   1,56%
  • LQ45 805   9,90   1,25%
  • ISSI 268   3,89   1,47%
  • IDX30 417   5,18   1,26%
  • IDXHIDIV20 484   5,68   1,19%
  • IDX80 122   1,41   1,17%
  • IDXV30 133   1,64   1,25%
  • IDXQ30 135   1,48   1,11%

Proses kepailitan dipangkas, kemudahan usaha naik


Kamis, 18 September 2014 / 18:06 WIB
Proses kepailitan dipangkas, kemudahan usaha naik
ILUSTRASI. Moms, Anda Bisa Atasi Sariawan yang Mengganggu dengan 5 Buah Ini


Reporter: Fahriyadi | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Surat Edaran (SE) Ketua Mahkamah Agung (MA) Nomor 2 Tahun 2014 tentang penyelesaian perkara di Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding pada Lingkungan Peradilan pada Maret 2014 menjadi salah satu langkah penting pemerintah meningkatkan kemudahan berusaha (ease of doing business) di Indonesia.

Menurut Deputi Perencanaan Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tamba Hutapea,  surat edaran Ketua MA ini mempengaruhi waktu penyelesaian sengketa keperdataan dan kepailitan. Masalah kepailitan dan perdata menjadi salah satu pertimbangan investor menanamkan uangnya di Indonesia.

"Dulu penyelesaian kasus perdata di tingkat pengadilan pertama dan banding memakan waktu 498 hari atau sekitar 1,5 tahun. Dengan SE Ketua MA waktunya dipangkas menjadi 8 bulan, yakni 5 bulan di tingkat pengadilan pertama dan 3 bulan ditingkat banding," ujar Tamba, Kamis (18/9).

Dia menambahkan pemangkasan waktu paling besar terjadi dalam penyelesaian perkara kepailitan. Sebelum ada SE Ketua MA ini penyelesaian sengketa pailit berjalan hingga 4,5 tahun dan kini hanya 2,5 ahun.

Dengan perbaikan ini, ditambah dengan perbaikan pelayanan publik dalam segala sektor membuat peringkat Kemudahan Berusaha Indonesia di tingkat dunia semakin meningkat.

Tahun 2012 lalu Indonesia berada pada peringkat 116 dan melorot pada tahun 2013 menjadi posisi 120 dari 183 negara. "Kami akan mengejar ketertinggalan dari negara lain," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×