Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melaporkan progres rumah susun (rusun) 47 tower bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pertahanan dan Keamanan (Hankam) di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mencapai 91,36%.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan, Iwan Suprijanto mengatakan terlepas dari penundaan pemindahan ASN ke IKN pada tahun 2024, pemanfaatan rusun di IKN tersebut sudah di mulai oleh berbagai pihak.
"Seperti untuk acara-acara kenegaraan yang dimanfaatkan oleh tamu dari berbagai institusi, termasuk oleh Otorita IKN," ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (23/12).
Baca Juga: Asing Masih Mendominasi, Investasi di IKN Tembus Rp 1.042 Triliun
Sementara itu, Direktur Rumah Susun, Aswin Grandiarto Sukahar menjelaskan, pembangunan 47 Tower Rusun tersebut dibagi ke dalam enam paket pekerjaan.
“Saat ini progres keseluruhan pembangunan 47 Tower Rusun tersebut sudah sebesar 91,36%," sebutnya.
Dia merinci, enam paket pekerjaan tersebut terdiri dari Paket I Konstruksi Rusun ASN 1 yang terdiri dari 9 tower dengan progres 91,02%, Paket 2 Konstruksi Rusun ASN 2 sebanyak 8 tower dengan progres 83,84%, Paket 3 Konstruksi Rusun ASN 3 sebanyak 6 tower dengan progres 85,16%.
Baca Juga: OIKN Kejar Target Pasarkan 490 Persil Lahan di IKN, Harga Mulai Rp 100 Ribu/Meter
Selanjutnya, Paket 4 Konstruksi Rusun ASN 4 sebanyak 8 tower dengan progres 87,81%, Paket 5 Konstruksi Rusun Paspampres sebanyak 9 tower dengan progres 89,91%, dan Paket 6 Konstruksi Rusun Polri dan BIN sebanyak 7 tower dengan progres 92,44%.
Selain enam paket tersebut, Aswin menambahkan, saat ini juga di mulai pembangunan 9 tower lainnya yakni asrama Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) di IKN sebanyak 2 tower, Hunian Modular TNI sebanyak 3 tower, dan Hunian Vertikal Negara sebanyak 4 tower.
Selanjutnya: Samsung Pecat Karyawannya karena Bocorkan Gambar Galaxy S25+ yang Segera Dirilis
Menarik Dibaca: Katalog Promo Indomaret Super Hemat Periode 26 Desember 2024-8 Januari 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News