Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi Badan Pengusahaan (BP) Batam telah resmi dilakukan pemerintah. Banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan BP Batam yang baru dalam dua tahun transisi Free Trade Zone (FTZ) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam.
Lukita Dinarsyah Tuwo selaku Ketua BP Batam menyatakan banyak pekerjaan yang harus dilakukan pada dua tahun masa transisi yang diberikan untuk menarik investasi KEK Batam sebelum BP Batam menjadi pengelola KEK Batam. BP Batam harus mulai membentuk sejumlah zona untuk KEK Batam.
Zona tersebut yakni zona pariwisata, lalu akan mempertahakan zona yang telah terbentuk yaitu yang berkaitan dengan oil and gas. Ia mengimbuh, BP Batam akan dijadikan tempat berkembangnya digital ekonomi.
Yang lainnya, BP Batam akan memanfaatkan bandara dan pelabuhan menjadi suatu pusat logistik yang maju. "Ini kita coba liat lagi, nanti kita percepat, supaya investasi bisa segera masuk," jelas Lukita, Kamis (19/10).
Lukita bilang pihaknya berjanji akan memperbaiki sejumlah Peraturan Kepala (Perka) yang selama ini dianggap meresahkan pengusaha. Selain itu, kepastian perizinan juga akan dibenahi. Untuk itu, dia bilang akan segera berkomunikasi dengan para pengusaha dan pemangku kepentingan di Batam.
"Kami akan kaji lebih lanjut dan akan mendengarkan suara dari para pengusaha, kami akan melakukan review untuk itu. Serta berkomunikasi dengan stakeholder, da kami akan membuat keputusan yang mudah-mudahan bisa terima pengusaha di sana," kata Lukita.
Asal tahu saja, Kamis (19/10) Pemerintah resmi melantik kepengurusan BP Batam yang baru. Berikut Daftar BP Batam teranyar:
1. Ketua BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo.
2. Anggota I Deputi Bidang Administrasi dan Umum Purwiyanto.
3. Anggota II Deputi Bidang Perencanaan dan Pengembangan Yusmar Anggadinata.
4. Anggota III Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha Dwianto Eko Winaryo.
5. Anggota IV Deputi Bidang Pengusahaan Sarana masih kosong
6. Anggota V Deputi Bidang Pelayanan Umum Bambang Purwanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News