Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 27,62 triliun pada tahun depan. Anggaran tersebut merupakan alokasi terbesar bagi Kemendikbud untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021.
Salah satu penggunaan anggaran adalah untuk pelaksanaan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. "KIP kuliah untuk 1 juta mahasiswa lebih dengan anggaran Rp 10 triliun lebih," ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na'im saat rapat dengan Komisi X DPR RI, Kamis (3/9).
Baca Juga: Pesan Mendikbud Nadiem Makarim: Mohon kembali ke Indonesia, negara butuh Anda
Tepatnya KIP Kuliah akan diberikan kepada 1,095 juta mahasiswa dengan anggaran Rp 10,09 triliun. Selain untuk KIP Kuliah, Kemendikbud juga memberikan bantuan operasional bagi perguruan tinggi negeri (BOPTN).
BOPTN beserta bantuan pemerintah untuk perguruan tinggi berbadan hukum (PTNBH) dialokasikan sebesar Rp 3,72 triliun. Amgka tersebut diberikan untuk 75 PTN.
"Dan BOPTN untuk vokasi ada untuk 43 PTN dengan anggaran Rp 328,1 miliar," terang Ainun.
Selain KIP Kuliah, Kemendikbud juga masih menyalurkan program Indonesia pintar. Anggaran yang disiapkan untuk program tersebut sebesar Rp 9,67 triliun untuk 17,9 juta siswa.
Baca Juga: Kemendikbud siapkan tatanan baru pembelajaran jarak jauh di perguruan tinggi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News