kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Presiden Tunjuk Menteri PAN-RB Jadi Menkopolhukam Ad Interim Gantikan Mahfud MD


Jumat, 25 Agustus 2023 / 09:43 WIB
Presiden Tunjuk Menteri PAN-RB Jadi Menkopolhukam Ad Interim Gantikan Mahfud MD
ILUSTRASI. Jokowi) menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Ad Interim.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Ad Interim. 

Dikutip dari siaran pers resmi di laman Kemenpan RB, Jumat (25/8), penunjukan ini untuk menggantikan sementara Menkopolhukam Mahfud MD yang sedang menjalankan tugas negara di luar negeri. 

Penunjukan itu disebutkan dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-796/M/D-3/AN.00.03/08/2023 tertanggal 18 Agustus 2023 yang ditujukan kepada Menteri PANRB. Surat tersebut memuat tentang Penunjukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Ad Interim. 

Baca Juga: Kenaikan Tukin ASN Menunggu Restu Jokowi, Ini Penjelasan Menteri PAN-RB

"Berkenaan dengan surat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan nomor B-172/LN.00.01/8/2023 tanggal 14 Agustus 2023, yang ditujukan kepada Presiden RI, hal Permohonan Izin Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri PANRB sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Ad Interim,” bunyi surat tersebut. 

Penunjukan Menteri PANRB sebagai Menkopolhukam Ad Interim berlangsung selama Menkopolhukam Mahfud MD melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. 

Adapun Menteri Mahfud MD melaksanakan tugas negara di luar negeri pada tanggal 22 Agustus sampai dengan 1 September 2023. 

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan akan mengunjungi beberapa negara menemui para eksil korban tragedi 1965-1966. 

"Sekarang ada kira-kira 130 (eksil) di berbagai negara. Itu mau kita datangi karena pada umumnya mereka minta tidak dianggap sebagai pengkhianat. Mereka minta bahwa mereka warga negara yang setia kepada Indonesia,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (22/8). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×