Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah mematok inflasi 2,5% dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).
Hal ini disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan dalam rangka Penyampaian/Keterangan atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya, Jumat (15/8).
Target defisit tersebut, masih sama dengan target dalam APBN 2025, namun lebih rendah dalam batas atas estimasi inflasi tahun ini kisaran 2,2% hingga 2,6%.
Baca Juga: Prabowo Naikkan Anggaran Subsidi Energi 98,1% jadi Rp 402,4 Triliun di 2026
“Inflasi ditargetkan terkendali di level 2,5% (RAPBN 2026),” tutur Prabowo.
Sebagaimana diketahui, High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) menyepakati sasaran inflasi tiga tahun ke depan sebagai tindak lanjut akan berakhirnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.101/PMK.010/2021 tentang Sasaran Inflasi Tahun 2022, Tahun 2023, dan Tahun 2024.
Sasaran inflasi tahun 2025, 2026, dan 2027 disepakati masing-masing sebesar 2,5±1%, yang selanjutnya akan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjangkar ekspektasi inflasi ke depan, menjaga daya saing perekonomian, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Prabowo Siapkan Rp 402,4 Triliun untuk Program Ketahanan Energi Tahun 2026
Selanjutnya: Presiden Prabowo Pastikan Diskon Pajak Rumah Akan Tetap Dilanjutkan pada Tahun 2026
Menarik Dibaca: Hari Terakhir Promo Mako Bakery Cakelebration, Ragam Kue Favorit Mulai Rp 13.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News