kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Presiden minta Darmin percepat penyerapan anggaran


Rabu, 12 Agustus 2015 / 20:26 WIB
Presiden minta Darmin percepat penyerapan anggaran


Sumber: Antara | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution yang baru saja dilantik untuk bisa mempercepat proses penyerapan anggaran.

Darmin Nasution setelah dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu, mengatakan ia mendapatkan pesan khusus dari Presiden untuk mendorong pencairan anggaran.

"Supaya terjadi percepatan. Kemudian Presiden menyampaikan perlunya didorong investasi dan arus modal masuk dalam rangka tentu saja karena ada persoalan kurs seperti sekarang ini. Jawabannya adalah perlunya modal masuk dari luar. Dan itu adalah hal-hal yang perlu dibicarakan dalam waktu dekat ini," kata Darmin.

Ia mengaku ada beberapa hal sebagai pesan untuk permulaan dari Presiden kepada dirinya yang menggantikan posisi Sofyan Djalil sebagai Menko Perekonomian sebelumnya.

Darmin mengatakan ia diminta Presiden mengenai pentingnya membicarakan dan me-review kembali mengenai masalah pangan.

"Termasuk persoalan data, kekeringan, termasuk pentingnya koordinasi. Sehingga sebaiknya setiap kementerian menyampaikan suatu kebijakan itu sudah dibicarakan dengan kementerian lain," katanya.

Darmin enggan berbicara lebih jauh termasuk soal pertumbuhan ekonomi. "Saya bilang, saya akan ngomong semua lebih lengkap di sana (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian)," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×