kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.927   18,00   0,10%
  • IDX 5.943   17,05   0,29%
  • KOMPAS100 770   4,91   0,64%
  • LQ45 595   5,40   0,92%
  • ISSI 205   -0,19   -0,09%
  • IDX30 331   2,96   0,90%
  • IDXHIDIV20 424   2,54   0,60%
  • IDX80 88   0,63   0,72%
  • IDXV30 116   0,69   0,59%
  • IDXQ30 108   0,68   0,63%

Presiden Jokowi pun berduka atas kepergian sang maestro Didi Kempot


Rabu, 06 Mei 2020 / 04:48 WIB
ILUSTRASI. Didi Kempot meninggal dunia di Solo, Selasa (5/5/2020).


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

 
"Terimakasih atas dukunganmu kepada jajaran Kementrian Keuangan - Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai," kata Sri Mulyani di akun media sosialnya.

Pada akun Facebook-nya menteri keuangan menunggah dua video Didi Kempot. Video pertama saat Didi Kempot memberikan imbauan kepada masyarkat untuk tetap mengisi dan menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) meskipun tengah terjadi pandemi virus corona Covid-19.

Di video itu Didi Kempot meminta menelepon ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kota Solo untuk meminta bantuan agar dipandu dalam proses pengisian SPT secara online.

Sementara pada video kedua yang diunggah Sri Mulyani tampak Didi Kempot sedang menyanyikan lagu yang bertema mengenai pemberantasan cukai rokok palsu alias ilegal yang merugikan keuangan negara.

Baca Juga: Saat ramalan Gubernur BI dan Menkeu Sri Mulyani meleset, kuartal I cuma tumbuh 2,97%

Karena itulah, Menkeu menyebut Indonesia kehilangan seorang seniman yang memiliki kepedulian kemanusiaan dan tanggung jawab kebangsaan.

"Innalilahi wa Innalilahi rojiun. Sugeng tindak mas Didi Kempot wangsul wonten Sang Khalik. Semoga karya-karyamu dan kepedulianmu atas sesama menjadi ukiran yang indah yang dikenang baik oleh bangsa ini," kata Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN10.10
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×