kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Kemenhaj Buka Seleksi PPIH Haji 2027, Ini Formasinya


Minggu, 23 Agustus 2026 / 21:37 WIB
Kemenhaj Buka Seleksi PPIH Haji 2027, Ini Formasinya
ILUSTRASI. Calon Petugas Haji Dibekali Gambaran Pemetaan Prosesi Ibadah Haji (KONTAN/Siti Masitoh)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M. 

Seleksi dibuka untuk petugas yang akan melayani jemaah selama penyelenggaraan haji.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk menjaring petugas yang profesional, kompeten, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan jemaah.

“Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jemaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini,” ujar Puji dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).

Baca Juga: Wamenhaj Tekankan Kesiapan Mental PPIH Jelang Haji 2026

Untuk PPIH Kloter, Kemenhaj membuka formasi Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter. Sementara itu, formasi PPIH Arab Saudi mencakup pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, Media Center Haji, serta layanan bagi jemaah lansia dan penyandang disabilitas.

Adapun pendaftaran seleksi dibuka mulai 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB hingga 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB. Tahapan Computer Assisted Test (CAT) dijadwalkan pada 5 September 2026.

Calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum, antara lain berstatus WNI, beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas dan rekam jejak baik, serta tidak sedang menjalani proses hukum pidana.

Peserta juga wajib memiliki identitas kependudukan yang sah, kepesertaan aktif BPJS Kesehatan, serta kemampuan mengoperasikan perangkat komputer atau handphone .

Baca Juga: PPIH Maksimalkan Visitasi dan Edukasi Agar Jemaah Haji Bisa Beribadah Secara Mandiri

Untuk sejumlah formasi, Kemenhaj menetapkan persyaratan khusus. Persyaratan tersebut mencakup batas usia, pengalaman atau sertifikat pembimbing ibadah, sertifikat kompetensi wartawan bagi formasi Media Center Haji, serta pengalaman menangani lansia dan penyandang disabilitas.

Seleksi akan dilakukan melalui verifikasi dokumen, CAT, Medical Check Up (MCU), hingga pengumuman peserta yang berhak mengikuti pendidikan dan pelatihan.

Kemenhaj menegaskan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dan harus bebas dari praktik gratifikasi. Peserta juga diminta tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelulusan.

“Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Puji.

Pendaftaran dilakukan melalui laman petugas.haji.go.id. Kemenhaj meminta peserta membaca seluruh persyaratan dan memastikan dokumen yang diunggah benar sebelum melakukan pendaftaran.

Baca Juga: PPIH Arab Saudi Gelar Rakor Armuzna, Pastikan Kesiapan Pelayanan Puncak Haji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×