kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.587.000   -7.000   -0,44%
  • USD/IDR 16.370   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.155   47,14   0,66%
  • KOMPAS100 1.057   5,10   0,48%
  • LQ45 832   4,41   0,53%
  • ISSI 214   1,71   0,81%
  • IDX30 429   2,76   0,65%
  • IDXHIDIV20 512   2,62   0,51%
  • IDX80 121   0,63   0,53%
  • IDXV30 124   0,17   0,14%
  • IDXQ30 141   0,95   0,68%

Presiden Jokowi: Perpres mobil listrik belum sampai ke meja saya


Kamis, 01 Agustus 2019 / 12:16 WIB
Presiden Jokowi: Perpres mobil listrik belum sampai ke meja saya


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan Presiden (Perpres) mengenai mobil listrik belum juga sampai ke meja Presiden Joko Widodo. Oleh karena itu aturan yang bisa menjadi pendorong berkembangnya industri kendaraan listrik di Indonesia belum juga terbit. Padahal sejumlah investor telah menyatakan ketertarikan pada industri tersebut.

"Belum sampai di meja saya, kalau sudah sampai di meja saya, saya tandatangani pasti," ujar Jokowi saat menghadiri acara Batik Kemerdekaan, Kamis (1/8).

Jokowi menegaskan akan menggenjot penyelesaian Perpres tersebut. Nantinya, dengan adanya Perpres ini diharapkan bisa langsung memulai pengembangan mobil listrik.

Selain itu, beleid ini juga akan mendorong penyiapan infrastruktur. Terutama bagi infrastruktur yang mendukung berkembangnya mobil listrik.

"Ke depan semua negara mengarah ke sana semuanya," terang Jokowi.

Mobil listrik merupakan solusi peralihan dari penggunaan bahan bakar fosil ke non fosil. Selain itu minimnya emisi yang dihasilkan dari kendaraan listrik akan berdampak pada pengurangan polusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×