kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,73   4,98   0.55%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Presiden Jokowi bagikan 5.000 sertifikat bagi masyarakat Sulsel


Senin, 02 Juli 2018 / 16:39 WIB
Presiden Jokowi bagikan 5.000 sertifikat bagi masyarakat Sulsel
Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah di Sulsel


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertolak ke Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk kunjungan kerja. Agenda pertama yang dilakukan adalah menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di lapangan Andi Makkasau, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Sebanyak 5.000 sertifikat diserahkan kepada masyarakat yang berasal dari Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Barru, Kabupaten Sopeng, Kabupaten Bone, Kabupaten Wajo, Kabupaten Parepare, Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Sidrap.

Presiden mengaku senang dapat secara langsung menyerahkan sertifikat itu kepada masyarakat di kota kelahiran Presiden Indonesia ketiga, B.J. Habibie tersebut. "Saya senang sekali hari ini bisa hadir di Kota Parepare. Ini kota kelahirannya Pak B.J. Habibie," ujarnya seperti dikutip dari Biro Pers Kepresidenan, Senin (2/7).

Presiden menegaskan komitmennya lagi untuk meningkatkan pelayanan kepada rakyat utamanya dalam hal pertanahan. Saat ini pemerintah terus mengupayakan percepatan sertifikasi bagi tanah yang dimiliki oleh masyarakat. Sebab, sampai dengan tahun 2015 lalu, tercatat sebanyak 80 juta bidang tanah belum bersertifikat.

"Dulunya, setiap tahun hanya kurang lebih 500.000-600.000 sertifikat yang keluar di seluruh Indonesia. Artinya, kalau dihitung, kita harus menunggu 160 tahun lagi semua bidang tanah itu tersertifikasi. Mau menunggu 160 tahun?" tanya Presiden.

Sejak tahun lalu, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk bekerja lebih keras dalam menerbitkan sertifikat yang menjadi hak masyarakat. Hasilnya, kurang lebih 5 juta sertifikat telah diterbitkan pemerintah pada tahun 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×