kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Presiden Jokowi apresiasi implementasi e-court dan e-litigation


Rabu, 17 Februari 2021 / 13:46 WIB
Presiden Jokowi apresiasi implementasi e-court dan e-litigation


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengapresiasi perluasan penerapan pengadilan elektronik atau e-court dan e-litigation.

Keduanya merupakan terobosan Mahkamah Agung dalam penggunaan teknologi. Saat ini e-court dan e-litigation telah diperluas penggunaannya dalam perkara pidana, pidana militer, dan jenayah atau kejahatan.

"Penerapan teknologi informasi secara sistem peradilan di Mahkamah Agung terbukti mampu meningkatkan kinerja penyelenggara peradilan secara signifikan, secara signifikan," ujar Jokowi saat Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan MA, Rabu (17/2).

Pemanfaatan e-court dan e-litigation terlihat dari meningkatnya perkara yang didaftarkan pada tahun 2020. Jokowi bilang peningkatan perkara yang didaftarkan dalam e-court mencapai 295%.

Baca Juga: Cegah penyebaran Covid-19, pengadilan diminta maksimalkan penerapan e-court

Persidangan yang dilakukan melalui e-litigation juga mencapai 8.560 kasus. Kehadiran e-court dan e-litigation disebut Jokowi meningkatkan kinerja MA.

"Tapi, saya ingin mengingatkan bahwa akselerasi penggunaan teknologi bukanlah tujuan akhir," terang Jokowi.

Percepatan penggunaan teknologi digunakan sebagai pintu masuk untuk transformasi yang lebih besar. Jokowi mendorong MA dapat mewujudkan peradilan yang modern.

Efektifitas pengadilan elektronik juga disampaikan oleh Ketua MA M Syarifuddin. Hal itu berdasarkan capaian penanganan perkara MA.

"Gambaran tersebut menunjukkan bahwa sistem peradilan elektronik telah berjalan secara efektif pada semua jenis perkara," jelas Syarifuddin.

Selanjutnya: Ketua MA: Modernisasi peradilan bisa genjot peringkat kemudahan berusaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×