kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,98   5,63   0.61%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Presiden diminta tak pilih Kepala Badan Pangan Nasional dari Parpol


Kamis, 26 Agustus 2021 / 23:05 WIB
Presiden diminta tak pilih Kepala Badan Pangan Nasional dari Parpol


Reporter: Fahriyadi | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 66 Tahun 2021 Tentang Badan Pangan Nasional. Melalui beleid ini pula, pemerintah telah membentuk Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang merupakan mandate dari Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Fungsi dan tugas Badan Pangan Nasional ini terbilang rumit karena mengurusi semua hal terkait pangan, mulai dari koordinasi, pengawasan, perumusan hingga penerapan kebijakan ketersediaan pangan, stabilisasi harga pangan, hingga keamanan pangan.

Fungsi yang strategis ini membuat Badan Pangan Nasional harus dipimpin oleh figure yang kompetensi dan pengalaman di bidang pangan.

Pengamat Pertanian dari Universitas Santo Thomas Medan Posman Sibuea mengatakan, harapan public cukup tinggi terhadap pembentukan Badan Pangan Nasional ini. Pasalnya, lembaga baru ini diharapkan bisa mengurai benang kusut dalam urusan pangan di Indonesia, mulai dari produksi, distribusi, hingga kebijakan impor untuk menyediakan pasokan.

“Makanya, karena tugas yang rumit ini sebaiknya figur Kepala Badan Pangan Nasional jangan dari partai politik,” ujar Posman kepada kontan.co.id, Kamis (26/8).

Posman menilai, Badan Pangan Nasional ini menjadi secercah harapan bahwa tumpukan masalah bidang pangan di Indonesia akan bisa diseelesaikan, terutama terkait koordinasi antara hulu dengan hilir yang selama ini tak pernah terkoneksi dengan baik.

Selain itu, Badan Pangan Nasional juga akan jadi garda terdepan soal pasokan pangan sehingga tidak ada lagi egosektoral soal pangan yang di satu sisi bilang stok pangan aman, tapi disisi lain merekomendasikan untuk impor sehingga ketahanan dan kedaulatan pangan nasional tak pernah bisa dicapai.

“Kita harus optimis terhadap keberadaan badan baru di bidang pangan ini karena berada di bawah Presiden, maka koordinasi antara semua lembaga urusan pangan bisa dijalankan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×