Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
Ini sebagai kompensasi bagi warga yang terdampak Covid-19 dan tak bisa mudik ke kampung halaman. "Hal ini sejalan dengan keputusan Presiden tentang pembatasan sosial berskala besar. Jaga jarak aman, dan ikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19," kata Pratikno.
Pratikno mengizinkan wartawan yang ada di grup tersebut untuk mengutip pernyataannya. Tak lama setelah pesan dari Pratikno itu, Fadjroel pun langsung memperbarui siaran persnya.
Baca Juga: Jelang puasa, Presiden Jokowi minta distribusi bahan pokok tidak terganggu
Siaran pers Fadjroel yang semula berjudul ' Mudik Boleh, Tapi Berstatus Orang Dalam Pemantauan' diperbarui dan judulnya diganti dengan 'Pemerintah Himbau Tidak Mudik Lebaran, Bansos Dipersiapkan Hadapi Covid-19'. (Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mensesneg Revisi Pernyataan Fadjroel soal Jokowi Bolehkan Mudik"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News