kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.275   -8,00   -0,05%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pratikno revisi pernyataan Fadjroel terkait berita Jokowi bolehkan mudik lebaran


Kamis, 02 April 2020 / 20:36 WIB
Pratikno revisi pernyataan Fadjroel terkait berita Jokowi bolehkan mudik lebaran
ILUSTRASI. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR, Sekretaris Kabinet (Seskab), dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2019).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Ini sebagai kompensasi bagi warga yang terdampak Covid-19 dan tak bisa mudik ke kampung halaman. "Hal ini sejalan dengan keputusan Presiden tentang pembatasan sosial berskala besar. Jaga jarak aman, dan ikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19," kata Pratikno.

Pratikno mengizinkan wartawan yang ada di grup tersebut untuk mengutip pernyataannya. Tak lama setelah pesan dari Pratikno itu, Fadjroel pun langsung memperbarui siaran persnya.

Baca Juga: Jelang puasa, Presiden Jokowi minta distribusi bahan pokok tidak terganggu

Siaran pers Fadjroel yang semula berjudul ' Mudik Boleh, Tapi Berstatus Orang Dalam Pemantauan' diperbarui dan judulnya diganti dengan 'Pemerintah Himbau Tidak Mudik Lebaran, Bansos Dipersiapkan Hadapi Covid-19'. (Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mensesneg Revisi Pernyataan Fadjroel soal Jokowi Bolehkan Mudik"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×