Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menegaskan keseriusannya memberantas praktik tambang ilegal setelah menyita enam smelter ilegal di Provinsi Bangka Belitung, Senin (6/10).
Penyitaan ini dilakukan terhadap perusahaan yang terlibat penambangan tanpa izin di kawasan PT Timah, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.
Presiden Prabowo Subianto yang meninjau langsung penyitaan tersebut, didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik penyelundupan dan penambangan ilegal.
Baca Juga: Prabowo Soroti Kerugian Negara Capai Rp 300 T Akibat Tambang Ilegal
“Pemerintah serius, bertekad membasmi penyelundupan, illegal mining, dan semua pelanggaran hukum. Kita tegakkan, dan kita tidak pandang siapa pun,” tegas Prabowo dikutip dalam keterangan resminya, Senin (6/10).
Dari hasil penyitaan, aparat menemukan tumpukan tanah jarang (monasit) serta ingot timah dengan nilai barang sitaan diperkirakan mencapai Rp 6 triliun sampai Rp 7 triliun.
Lebih jauh, potensi nilai monasit yang belum diurai bisa mencapai Rp 128 triliun, sehingga total potensi kerugian negara akibat praktik ilegal ini ditaksir sekitar Rp 300 triliun.
Presiden Prabowo juga mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Agung, TNI, Bakamla, dan Ditjen Bea Cukai dalam mengamankan aset negara. Menurutnya, upaya ini membuktikan sinergi pemerintah dalam menjaga kekayaan alam Indonesia untuk kepentingan rakyat
Baca Juga: Pemerintah Serahkan 6 Smelter Sitaan Kasus Tambang Ilegal di Kawasan PT Timah
Selanjutnya: Inflasi Sumut Tertinggi 5,32%, Kemendagri Minta Kepala Daerah Kontrol Harga Pangan
Menarik Dibaca: 5 Makanan yang Mengurangi Risiko Penurunan Kognitif Setelah Usia 55 Tahun, Apa Saja?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News