CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Prabowo Tegaskan Serius Berantas Praktik Tambang Ilegal


Senin, 06 Oktober 2025 / 16:57 WIB
Diperbarui Senin, 06 Oktober 2025 / 22:05 WIB
Prabowo Tegaskan Serius Berantas Praktik Tambang Ilegal
Presiden Prabowo Subianto didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (ketiga kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kanan) dan Seskab Teddy Indra Wijaya (kiri) saat penyerahan barang rampasan negara di smelter milik PT Tinindo Internusa di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menegaskan keseriusannya memberantas praktik tambang ilegal setelah menyita enam smelter ilegal di Provinsi Bangka Belitung, Senin (6/10).

Penyitaan ini dilakukan terhadap perusahaan yang terlibat penambangan tanpa izin di kawasan PT Timah, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.

Presiden Prabowo Subianto yang meninjau langsung penyitaan tersebut, didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik penyelundupan dan penambangan ilegal.

Baca Juga: Prabowo Soroti Kerugian Negara Capai Rp 300 T Akibat Tambang Ilegal

“Pemerintah serius, bertekad membasmi penyelundupan, illegal mining, dan semua pelanggaran hukum. Kita tegakkan, dan kita tidak pandang siapa pun,” tegas Prabowo dikutip dalam keterangan resminya, Senin (6/10).

Dari hasil penyitaan, aparat menemukan tumpukan tanah jarang (monasit) serta ingot timah dengan nilai barang sitaan diperkirakan mencapai Rp 6 triliun sampai Rp 7 triliun.

Lebih jauh, potensi nilai monasit yang belum diurai bisa mencapai Rp 128 triliun, sehingga total potensi kerugian negara akibat praktik ilegal ini ditaksir sekitar Rp 300 triliun.

Presiden Prabowo juga mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Agung, TNI, Bakamla, dan Ditjen Bea Cukai dalam mengamankan aset negara. Menurutnya, upaya ini membuktikan sinergi pemerintah dalam menjaga kekayaan alam Indonesia untuk kepentingan rakyat

Baca Juga: Pemerintah Serahkan 6 Smelter Sitaan Kasus Tambang Ilegal di Kawasan PT Timah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×