kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kata Prabowo Subianto soal kerusuhan demo UU Cipta Kerja


Selasa, 13 Oktober 2020 / 09:18 WIB
Kata Prabowo Subianto soal kerusuhan demo UU Cipta Kerja


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyoroti kerusuhan yang terjadi setelah aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja beberapa hari yang lalu.

Prabowo meyakini ada dalang dari kerusuhan usai demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja.

"Ini pasti ada dalangnya. Ini pasti anasir-anasir ini. Ini pasti anasir yang dibiayai asing. Enggak mungkin seorang patriot mau bakar (fasilitas umum) milik rakyat," kata Prabowo dalam wawancara khusus yang dirilis DPP Partai Gerindra, Senin (12/10/2020).

Prabowo menceritakan, dirinya sempat terperangkap dalam aksi massa penolakan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN siapkan 4 PP aturan turunan UU cipta kerja

Menurut Ketua Umum Partai Gerindra ini, banyak mahasiswa yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di tengah pandemi Covid-19.

Dia pun menilai bahwa penggerak aksi demonstrasi ini tidak bertanggung jawab. "Ini kan mencelakakan anak-anak kita. Dalang ini tidak bertanggung jawab sama sekali. Saya sangat prihatin. Ini kan lagi Covid-19," ujarnya.

Kendati demikian, Prabowo mengatakan, para mahasiswa yang menggelar aksi memberikan akses agar mobilnya melewati jalan dan ada beberapa mahasiswa memberikan hormat.

"Ya masih banyak yang apa itu, dadah ke saya, lihat mobil saya. Anak-anak itu ada juga yang hormat. Jadi saya kira mereka itu niatnya baik anak-anak itu, tapi ada yang panas-panasin," ucapnya.

Baca Juga: Putra Rajawali Kencana: Beban logistik RI tinggi, 60% dari total beban langsung

Lebih lanjut, Prabowo meminta semua pihak bersabar dan mempersilakan untuk melakukan uji materi atau judicial review atas UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Cobalah kita sabar, kita atasi dulu, kita coba. Kalau UU ini tidak bagus pelaksanaannya, tidak baik, bawalah ke judicial review, ke MK, sudah berkali-kali kok dalam sejarah terjadi," kata dia.




TERBARU

[X]
×