Reporter: Aldo Fernando | Editor: Yudho Winarto
Terkait dengan penyataan Prabowo di atas, Sri Mulyani lalu menyinggung mengenai sejumlah mekanisme pendanaan infrastruktur yang disediakan pemerintah, seperti dengan memanfaatkan APBN, kombinasi APBN-APBD, KPBU (Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha), dan PINA (Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah).
Selain itu, terdapat mekanisme pendanaan ekuitas (equity financing), yang berarti jenis pendanaan di luar pendanaan utang (debt financing).
Dengan mekanisme pendanaan ekuitas pemerintah atau BUMN bisa melakukan sekuritisasi terhadap proyek infrastruktur yang sudah berjalan. "Itu berarti kita bisa menggunakan dana baru," ujarnya.
Sekuritisasi aset adalah proses mentranformasi aset keuangan yang kurang likuid menjadi dapat diperjualbelikan demi mencari dana di pasar modal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News