Reporter: Aldo Fernando | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi secara positif pernyataan calon presiden (capres) Prabowo Subianto mengenai pendanaan infrastruktur tanpa utang.
Menurut Sri Mulyani, pemerintah sudah menyediakan mekanisme pendanaan infrastruktur di luar utang, salah satunya pendanaan ekuitas.
Pada Minggu (10/12), Prabowo mencuit di akun twitter pribadinya, "Negara yang bisa memiliki pembangunan infrastruktur demi menunjang ekonomi di desa-desa tanpa bergantung oleh utang luar negeri. Jika itu terjadi, bukan tidak mungkin hasil produksi kita akan meningkat."
Negara yang bisa memiliki pembangunan infrastruktur demi menunjang ekonomi di desa-desa tanpa bergantung oleh utang luar negeri. Jika itu terjadi, bukan tidak mungkin hasil produksi kita akan meningkat.— Prabowo Subianto (@prabowo) 9 Desember 2018
Menanggapi pernyataan Prabowo, Sri Mulyani berujar, pemerintah selalu memberi perhatian terhadap utang. ''Makanya, defisit kita sekarang makin diturunkan," ujar Sri Mulyani di sela-sela acara Sosialisasi Transfer Dana ke Daerah dan Dana Desa 2019 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Senin (10/12).
Sebagai informasi, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 hingga akhir November sebesar Rp 287,9 triliun. Defisit ini lebih rendah jika dibandingkan periode yang sama di tahun lalu, yakni sebesar Rp 349,6 triliun.
Hal tersebut berarti, rasio defisit anggaran terhadap produk domestik bruto (PDB) per November 2018 hanya sebesar 1,95%.
Sedangkan keseimbangan primer (primary balance) per akhir November mengalami defisit Rp 36,8 triliun. Ini berarti jauh lebih rendah dibandingkan dengan defisit keseimbangan primer pada periode yang sama tahun sebelumnya, yang mencapai Rp 139,1 triliun.
Terkait dengan penyataan Prabowo di atas, Sri Mulyani lalu menyinggung mengenai sejumlah mekanisme pendanaan infrastruktur yang disediakan pemerintah, seperti dengan memanfaatkan APBN, kombinasi APBN-APBD, KPBU (Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha), dan PINA (Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah).
Selain itu, terdapat mekanisme pendanaan ekuitas (equity financing), yang berarti jenis pendanaan di luar pendanaan utang (debt financing).
Dengan mekanisme pendanaan ekuitas pemerintah atau BUMN bisa melakukan sekuritisasi terhadap proyek infrastruktur yang sudah berjalan. "Itu berarti kita bisa menggunakan dana baru," ujarnya.
Sekuritisasi aset adalah proses mentranformasi aset keuangan yang kurang likuid menjadi dapat diperjualbelikan demi mencari dana di pasar modal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News