kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   7.000   0,25%
  • USD/IDR 17.127   21,00   0,12%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas Perusahaan Nakal di Kawasan Hutan


Jumat, 10 April 2026 / 18:03 WIB
Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas Perusahaan Nakal di Kawasan Hutan
ILUSTRASI. Prabowo memerintahkan aparat penegak hukum menindak tegas perusahaan tidak kooperatif terhadap satgas penertiban aktivitas ilegal di kawasan hutan (KONTAN/Baihaki)


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas perusahaan yang tidak kooperatif terhadap satuan tugas (satgas) penertiban aktivitas ilegal di kawasan hutan. Instruksi ini menandai langkah serius pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum di sektor kehutanan dan sumber daya alam.

Satgas yang terdiri dari unsur militer, kejaksaan, dan regulator lingkungan tersebut telah beroperasi sejak awal 2025. Mereka melakukan pengambilalihan lahan yang dikuasai perusahaan maupun individu serta mewajibkan pembayaran denda atas aktivitas yang dinilai ilegal di kawasan hutan yang dilindungi.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan bahwa hingga saat ini sebanyak 5,88 juta hektare perkebunan kelapa sawit dan 10.257 hektare konsesi pertambangan telah diambil alih. Luas tersebut hampir dua kali ukuran negara Belgia.

Baca Juga: Selamatkan Uang Negara Rp 31,3 Triliun, Prabowo: Bisa Bangun 34.000 Sekolah

Dalam seremoni terkait kinerja satgas, Burhanuddin juga menyerahkan denda sebesar Rp7,23 triliun kepada Kementerian Keuangan, yang berasal dari perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar.

Instruksi Tegas Presiden

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi pihak yang menghambat proses penegakan hukum.

"Therefore I order the Attorney General to enforce the law — those who do not want to cooperate, prosecute them. We will not hesitate and we will not be intimidated," tegas Prabowo.

Ia juga mengungkapkan bahwa total nilai aset yang telah disita dari berbagai pelanggaran di sektor ini mencapai hampir US$22 miliar.

Sebelumnya, Jaksa Agung memperkirakan potensi tambahan denda yang dapat dikumpulkan mencapai US$8,5 miliar. Namun, tantangan muncul karena sebanyak 34 perusahaan mengajukan keberatan, dengan sebagian di antaranya menilai luas lahan yang ditetapkan pemerintah terlalu besar.

Baca Juga: Aturan Baru Restitusi Pajak Disiapkan, Dunia Usaha Soroti Risiko Ketidakpastian

Pengelolaan Lahan oleh BUMN

Sebagai bagian dari penataan, sekitar 30.500 hektare perkebunan sawit diserahkan kepada perusahaan negara Agrinas Palma Nusantara. Selain itu, sekitar 255.000 hektare kawasan lainnya dialihkan ke Kementerian Kehutanan.

Saat ini, Agrinas mengelola sekitar 1,7 juta hektare lahan hasil pengambilalihan satgas, menjadikannya salah satu perusahaan kelapa sawit dengan bank lahan terbesar di dunia.

Sebagai produsen utama global untuk kelapa sawit, batu bara termal, dan nikel, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menyeimbangkan eksploitasi sumber daya dan pelestarian lingkungan.

Presiden Prabowo telah berkomitmen untuk melindungi sumber daya alam, termasuk hutan. Namun, sejumlah aktivis lingkungan menilai bahwa program pemerintah lainnya—seperti ekspansi produksi beras dan peningkatan kemandirian energi—justru berkontribusi terhadap percepatan deforestasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×