kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.087.000   40.000   1,31%
  • USD/IDR 16.891   16,00   0,09%
  • IDX 7.389   -51,51   -0,69%
  • KOMPAS100 1.027   -9,91   -0,95%
  • LQ45 752   -7,70   -1,01%
  • ISSI 260   -2,22   -0,85%
  • IDX30 399   -2,52   -0,63%
  • IDXHIDIV20 491   -4,11   -0,83%
  • IDX80 115   -1,17   -1,01%
  • IDXV30 133   -1,68   -1,25%
  • IDXQ30 129   -0,54   -0,42%

Menhut Pastikan Tindak Tegas Tambang Ilegal di Mandalika dan di Gunung Halimun


Rabu, 29 Oktober 2025 / 14:37 WIB
Menhut Pastikan Tindak Tegas Tambang Ilegal di Mandalika dan di Gunung Halimun
ILUSTRASI. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memastikan akan tindak tegas aktor tambang ilegal di kawasan itu. ?


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas tambang ilegal masih marak terjadi di tanah air. Terbaru, ditemukan ada aktivitas tambang ilegal di kawasan Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat dan Kawasan Gunung Halimun, Jawa Barat. 

Merespon hal ini, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memastikan akan tindak tegas aktor tambang ilegal di kawasan itu. 

Raja Juli bahkan menyebut tambang ilegal di Kawasan Mandalika telah ditutup. 

"Yang di Mandalika sudah disegel," kata Raja Juli di jumpai di Kantornya, Rabu (29/10/2025). 

Baca Juga: Menkeu Purbaya Bidik Potensi PNBP Ratusan Triliun dari Sektor Kehutanan

Raja Juli masih bungkam saat ditanya aktor dibalik kedua tambang ilegal di kawasan hutan itu. Namun dirinya memastikan akan ada sanksi tegas yang diterapkan termasuk penerapan denda besar. 

"Semua akan ditindak tegas, bahwa semua yang memungkinkan untuk dilakukan akan kita lakukan," ujar Raja Juli. 

Terpisah, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, aktivitas tambang ilegal harus diproses hukum. 

Namun, dia mengatakan, kewenangan kementeriannya terbatas hanya pada tambang yang memiliki izin alias legal.

"Gini, ESDM itu mengelola tambang yang ada izinnya. Kalau enggak ada izinnya, proses hukum saja," kata Bahlil saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (24/10/2025). 

Meski demikian, Bahlil mengaku belum menerima laporan mendetail terkait koordinasi penanganan tambang ilegal tersebut. 

Dia kembali menekankan bahwa posisi Kementerian ESDM hanya mengawasi kegiatan pertambangan legal. 

"Jadi, kalau enggak ada izinnya, bisa aparat penegak hukum, proses hukum saja. Kita juga enggak mau terlalu main-main lah urus negara ini ya," ucap dia.

Baca Juga: Wamen Suahasil Sebut 3 Fokus Pemerintah Perkuat Kebijakan Sektor Keuangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×