Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target penerimaan pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 mengalami kenaikan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menambah target sebesar Rp 2 triliun.
Dengan penyesuaian tersebut, target penerimaan pajak tahun depan ditetapkan menjadi Rp 2.593,4 triliun, dari sebelumnya Rp 2.591,4 triliun dalam Nota Keuangan RAPBN 2027 yang disampaikan pemerintah.
Wakil Ketua Banggar DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan, tambahan target penerimaan pajak tersebut masih realistis untuk dicapai pemerintah.
Menurutnya, penyesuaian target dilakukan dengan mempertimbangkan asumsi pertumbuhan ekonomi yang dipatok sebesar 6% pada tahun depan.
"Tambahan Rp2 triliun itu karena memang pertumbuhan kita 6%. Jadi dengan menghitung PDB itu, apa yang disampaikan pemerintah masih kurang Rp 2 triliun," ujar Wihadi kepada awak media di Gedung DPR RI, Senin (7/9/2026).
Baca Juga: Atasi Bencana di RI, Prabowo Minta BRIN Kaji Zat Paling Efektif Untuk Modikasi Cuaca
Dalam Nota Keuangan RAPBN 2027, pemerintah sebelumnya menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp 2.591,4 triliun. Setelah melalui pembahasan bersama Banggar DPR RI, target tersebut dinaikkan menjadi Rp 2.593,4 triliun.
Wihadi menilai tambahan target sebesar Rp 2 triliun masih memungkinkan untuk direalisasikan. Salah satu pertimbangannya adalah adanya potensi peningkatan penerimaan dari sektor sumber daya alam (SDA).
"Masih bisa. Tadi tentunya ini sudah dibahas masalah asumsi dengan pihak pemerintah dengan penerimaannya. Rp 2 triliun itu masih memungkinkan ada penerimaan," katanya.
Ia menjelaskan, potensi tambahan penerimaan pajak salah satunya dapat berasal dari aktivitas di sektor sumber daya alam, termasuk kontribusi dari PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
"Pertama juga dengan adanya sumber daya alam, dengan PT DSI itu tentunya akan memberikan penambahan daripada pajaknya juga," tutur Wihadi.
Baca Juga: Prabowo Pastikan Akan Tambah Alokasi Anggaran Untuk Mitigasi Kebencanaan
Target Kepabeanan dan Cukai Juga Naik
Selain menaikkan target penerimaan pajak, Banggar DPR RI juga meningkatkan target penerimaan kepabeanan dan cukai dalam RAPBN 2027.
Target penerimaan kepabeanan dan cukai dinaikkan sebesar Rp 2 triliun, dari sebelumnya Rp 316,6 triliun menjadi Rp 318,6 triliun.
Dengan adanya penyesuaian tersebut, target penerimaan perpajakan secara keseluruhan pada 2027 mencapai Rp 2.912 triliun.
Angka tersebut meningkat Rp 4 triliun dibandingkan target awal pemerintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2027 yang sebesar Rp 2.908 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














