Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa bersama partai politik koalisi merah putih mengakui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sifatnya final dan mengikat. Tapi, pasangan ini menegaskan perjuangannya tidak akan berhenti sampai di MK.
Juru bicara koalisi merah putih Tantowi Yahya menuturkan putusan MK yang menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Prabowo-Hatta sama sekali tidak mencerminkan keadilan subtansi. Sebagaimana keadilan subtansi yang dijunjung oleh MK.
Pasalnya, kubu Prabowo-Hatta dalam dua pekan persidangan di MK sudah menghadirkan sejumlah saksi dan barang bukti dalam jumlah yang besar dari sumber otentik yang membuktikan adanya kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, dan masif. "Ternyata MK tidak memeriksa dan menggali keterangan secara dalam," kata Tantowi dalam jumpa pers, Kamis (21/8).
Berpijak pada pertimbangan tersebut, Prabowo-Hatta bersama koalisi merah putih menegaskan akan terus berjuang. "Langkah hukum yang sudah kami lakukan akan terus kami kawal, begitu juga politik," paparnya.
Tak lupa, Tantowi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pendukung Prabowo-Hatta. Dan sekali lagi, Tantowi menegaskan perjuangan akan berlanjut.
Dalam jumpa pers ini, tidak disampaikan oleh Prabowo-Hatta bersama pimpinan parpol koalisi merah putih. Pasalnya, Prabowo-Hatta memilih untuk menjenguk para pendukungnya yang cidera akibat bentrokan dengan aparat polisi saat berunjuk rasa di jalan Medan Merdeka Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News