kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Kalah di MK, Prabowo langsung rapatkan barisan


Kamis, 21 Agustus 2014 / 21:22 WIB
Kalah di MK, Prabowo langsung rapatkan barisan
ILUSTRASI. Cek Harga HP OPPO Reno 8 Pro 5G Terbaru per Maret 2023 dan Spesifikasinya


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menggelar pertemuan tertutup dengan semua ketua umum (ketum) partai pendukung koalisi merah putih di Hotel Grand Hyatt. Pertemuan untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pasangan ini. 

"Ada Pak Prabowo-Hatta bersama semua ketum di sini," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham di Hotel Grand Hyatt, Kamis (21/8).

Idrus menegaskan, Prabowo-Hatta telah hadir lebih dulu di lokasi. Sementara itu, para ketua umum yang hadir dalam pertemuan tertutup itu adalah Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, Ketua Umum PPP Suryadharma Alie, Ketua Umum PBB MS Kaban, dan Presiden PKS Anies Matta. Idrus tiba di Hotel Grand Hyatt sekitar pukul 19.00 WIB.

Tak lama berselang, tampak juga mantan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Hanura, Hary Tanoesoedibjo. Saat dikonfirmasi, Hary Tanoe menolak memberikan penjelasan dan langsung menuju lantai atas hotel tersebut. 

Rencananya, setelah pertemuan tertutup itu, Prabowo-Hatta akan menggelar jumpa pers untuk menyikapi putusan MK terkait gugatan Pilpres 2014. Hingga pukul 20.04 WIB, sidang putusan gugatan pilpres yang diajukan Prabowo-Hatta masih berlangsung di Gedung MK. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×