kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.267.000   -15.000   -0,66%
  • USD/IDR 16.638   8,00   0,05%
  • IDX 8.166   73,60   0,91%
  • KOMPAS100 1.140   14,92   1,33%
  • LQ45 837   14,10   1,71%
  • ISSI 284   1,36   0,48%
  • IDX30 440   7,08   1,63%
  • IDXHIDIV20 508   9,69   1,94%
  • IDX80 129   2,21   1,75%
  • IDXV30 138   1,87   1,37%
  • IDXQ30 140   1,63   1,17%

Teken MoU dengan Kemenhut, Purbaya Klaim Potensi PNBP Capai Ratusan Triliun


Rabu, 29 Oktober 2025 / 16:20 WIB
Teken MoU dengan Kemenhut, Purbaya Klaim Potensi PNBP Capai Ratusan Triliun
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Kemenkeu dan Kemenhut bersinergi optimalkan PNBP sektor kehutanan, menargetkan potensi ratusan triliun rupiah melalui pertukaran data.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah terus berupaya untuk mengoptimalkan potensi penerimaan negara dari sisi non pajak atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), melalui sumber daya, sektor kehutanan yang ditaksir ratusan triliun.

Untuk itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjalin Kerjasama yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada Selasa (28/10/2025) di Kantor Kemnhut. 

Purbaya mengatakan MoU ini membuat kedua kementerian dapat melakukan pertukaran data digital dan koordinasi lebih dekat.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Bidik Potensi PNBP Ratusan Triliun dari Sektor Kehutanan

“Pada dasarnya ini adalah pertukaran data digital dan koordinasi yang lebih dekat antara kami berdua. Ada optimalisasi penerimaan negara di sektor kehutanan. Sebelumnya sudah ada kerjasamaa tapi biasa lah ada kendala sana sini, jadi dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini akan lebih baik lagi,” ujar Purbaya dikutip Rabu (29/10/2025).

Purbaya juga menyebut terdapat potensi pendapatan negara yang besar yang bisa dikelola dengan baik secara bersama-sama dengan Kementerian Kehutanan yang dipimpin Raja Antoni.

“Potensi incomenya sangat besar. Besar sekali bisa ratusan triliun kalau dijalankan dengan baik. Nanti sedang kita kembangkan, jadi saya tidak mau menghitung ngomong sembarangan. Masih dihitung dengan lebih detail,” kata Purbaya.

Sementara itu, Raja Antoni berharap nantinya PNBP yang didapat dapat kembali digunakan untuk alam dan kelestarian hutan.

Baca Juga: PNBP Melambat Tajam, Harga Komoditas dan Dividen BUMN Jadi Penekan

Ia juga menyebut bahwa kerjasama ini dilakukan sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto terkait UUD Pasal 33, pemaksimalan fungsi hutan untuk keuntungan rakyat.

“MoU yang kita tanda tangani. sesuai dengan perintah Pak Presiden pasal 33, hutan bagian dari kekayaan yang harus dimaksimalkan keuntungannya bagi rakyat. Mou ini akan membantu kedua institusi ini lebih dekat, lebih erat, lebih kolaboratif agar potensi kekayaan negara tidak hilang,” ujarnya

Selanjutnya: Sir Jim Ratcliffe Tolak Rencana MU Datangkan Bintang Veteran Barcelona Ini

Menarik Dibaca: 10 Manfaat Daun Sirih untuk Kesehatan Tubuh yang Luar Biasa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×